Masyarakat Wajib Tahu, PHK Dinsos Hanya Memverifikasi Data Lama Dan Tidak Menerima Pendaftaran Baru
Jumat, 09-08-2019 - 17:02:38 WIB
Bengkulu (Beritaintermezo.com) - Dari keterangan Kepala Bidang (Kabid) Jaminan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Bengkulu, Hendarmin, saat diwawancarai pada Rabu kemarin (8/8) mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Menurutnya, program bantuan tersebut sudah tidak menerima pendaftaran baru lagi, melainkan hanya melanjutkan data-data yang sudah ada.
"Untuk PKH kita tidak menerima pendaftaran atau pendataan baru. Kita hanya melanjutkan data lama yang sudah ada," terangnya kepada wartawan media ini, Rabu kemarin (08/08).
Lebih jauh dijelaskan oleh Hendarmin, bahwa terkait bantuan PKH Dinas nya saat ini hanya berstatus sebagai pembina dalam program bantuan tersebut.
"Kita hanya pembina saja. Tugas kita hanya memverifikasi data-data lama yang sudah ada. Tujuannya agar tepat sasaran," jelasnya.
"Bagi masyarakat yang layak menerima bantuan PKH tersebut, maka nantinya rumah warga tersebut akan kita tandai dengan cat Pilok layak penerima PKH," tutupnya.
Untuk Keberadaan kantor PKH, perlu diketahui oleh masyarakat Bengkulu yakni terletak di jalan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. (Ertk)
Komentar Anda :