www.beritaintermezo.com
19:34 WIB - Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas Untuk Masyarakat dan Pelajar Riau | 20:29 WIB - PTPN IV Regional III Ambil Bagian Meriahkan Kampar Expo | 08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
Nasib RUU Penyiaran Tak Jelas.
Rabu, 12-08-2020 - 09:58:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta, (BI)-RUU Penyiaran yang sejak tahun 2002 dibahas di DPR RI terus ada revisi dan hingga sampai hari ini belum juga selesai, sebaiknya ditarik dulu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), karena materinya banyak yang ketinggalan. Selanjutnya, setelah diperbaiki bisa dimasukkan kembali  pada Oktober 2020 mendatang.

"Kalau pun dipaksakan akan diselesaikan pada September 2020 ini tidak mungkin. Jadi, sebaiknya ditarik dulu untuk kemudian dimasukkan lagi pada Oktober mendatang, sambil menunggu selesainya RUU Perlindungan Data Pribadi," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

Hal itu disampaikan Abdul Haris pada program legislasi "RUU Penyiaran: Bagaimana Masa Depan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia?" bersama anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha, Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kemenkominfo Prof. Dr. Henri Subiarto, dan Pengamat Penyiaran/Wakil Rektor I UIN Sunan Kalijaga Prof Dr. Iswandi Syahputra, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Politisi PKS itu lebih lanjut mengatakan, perlu singkronisasi digitalisasi ke analog, frekuensi harus diperuntukkan bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, perlunya pengawasan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena banyak konten dan materi-materi yang berbahaya bagi anak-anak. "Karenanya, DPR mendukung penguatan peran KPI untuk pengawasan tersbeut," ujarnya  singkat.(BI)



 
Berita Lainnya :
  • Nasib RUU Penyiaran Tak Jelas.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica