www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
18 Kelompok Masyarakat Menerima SK Hijau Perhutanan Sosial
Selasa, 13-04-2021 - 10:08:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkulu (Beritaintermezo.com) - Didampingi Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Supriyanto, Wagub Rosjonsyah menyerahkan SK Hijau Perhutanan Sosial kepada 18 Gapoktan/Kelompok Tani Hutan (KTH) dari 6 KabupatenKabupaten dengan total luas 6.537 hektar.

Penurunan status kawasan hutan menjadi hutan sosial kemasyarakatan dan hutan adat untuk para petani, perkebunan Provinsi Bengkulu juga merupakan program unggulan ke 15 pasangan ini.

Perhutanan sosial merupakan salah satu cara mengelola hutan yang inklusif dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat yang sudah hidup bersama hutan dalam waktu yang lama.

"Perhutanan sosial diharapkan mampu mewujudkan kelestarian ekologi sekaligus meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar serta meredakan konflik sosial," tuturnya.

Target luasan perhutanan sosial di provinsi Bengkulu seluas 114.730 hektar. Hingga maret 2021 total luas hutan di Bengkulu yang dikelola masyarakat sekitar melalui perizinan perhutanan sosial mencapai 53.379 hektar.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  Bambang Supriyanto meminta kelompok kerja percepatan perhutanan sosial Provinsi Bengkulu melakukan upaya percepatan agar sisa target perhutanan sosial izinnya dapat segera diselesaikan.

Dijelaskannya ada 53 pendamping perhutanan sosial yang akan diperbantukan kelompok masyarakat menyusun rencana kerja pengelolaan hutan. Sehingga rencana program reforma agraria presiden, selain distribusi akses untuk keadilan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan digunakan secara baik dan benar, hutannya juga harus lestari dan rakyatnya harus sejahtera.

Sementara itu Zaipuan Wafazi dari Gapoktan HKM Kuro Tidur mengaku dari tahun 2018 tidak henti-hentinya berusaha agar hutan masyarakat bisa dimanfaatkan sesuai dengan aturan.

Dirinya menyambut baik penyerahan SK perhutanan sosial ini. Selanjutnya bersama kelompoknya akan menjaga hutan tetap lestari namun kebutuhan masyarakat juga terpenuhi seperti memelihara sumber air dan ekosistem namun tanaman inti masyarakat tetap menghasilkan tetapi tidak merusak hutan.***



 
Berita Lainnya :
  • 18 Kelompok Masyarakat Menerima SK Hijau Perhutanan Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica