www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Korupsi Moro Rp466 Juta, Dua Tersangka Segera di Tahan
Selasa, 26-09-2017 - 07:16:05 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Karimun (Beritaintermezo.com)-Dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program BPJS Kesehatan di Puskesmas Moro tahun 2015-2016 akhirnya diketahui sebesar Rp466 juta. Ini sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Moro Edi Sutomo mengatakan hal itu kepada wartawan, Senin (25/9. "BPKP Kepri sudah mengaudit dugaan korupsi dana JKN di Puskesmas Moro. Dari hasil auditnya, BPKP menemukan kerugian negara sebesar Rp466 juta," ungkap Edi Sutomo.

Kata Edi, awalnya tim penyidik di Cabjari Moro hanya menemukan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Puskesmas Moro dr Ridwan dan Bendaharanya Ade sebesar Rp380 juta. Namun, setelah dilakukan audit oleh BPKP Kepri ternyata ditemukan kerugian negara sebesar Rp466 juta lebih.

Menurut dia, dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan membuat nota palsu, SPJ perjalanan dinas fiktif, dan stempel toko, serta satu unit laptop yang berisi dokumen lainya. Kuat dugaan, tersangka telah memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya.

"Jumlah itemnya sama dengan temuan penyidik kami. Hanya saja, jumlah besaran kerugian negara lebih besar ditemukan oleh Tim BPKP Kepri. Temuan itu berasal dari SPJ perjalanan dinas, nota palsu dan invoice palsu dengan rekanan termasuk dengan apotik yang ada di Batam," jelas Edi.

Dikatakan, BPKP Kepri belum menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya. Jika LHP BPKP sudah ada, maka pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Kemungkinan keduanya bakal ditahan dalam minggu ini juga. Dia berharap kedua tersangka bisa kooperatif.

Edi juga menyebut, saat menjalani pemeriksaan, Kepala Puskesmas Moro dr Ridwan lebih banyak ngeles. Keterangan yang diberikannya jauh berbeda dengan apa yang disampaikan bendaharanya, Ade. Sepertinya, Ade yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dr Ridwan sudah pasrah. 

Kepala Puskesmas Moro dr Ridwan dan bendaharanya Ade ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Cabjari Moro sejak awal Juni 2017 lalu. Edi Sutomo menyebut, hingga kini keduanya belum ditahan, dengan alasan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. Keduanya juga kooperatif kepada penyidik.

Dijelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan Puskesmas Moro dan bendaharanya tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat. Warga merasa curiga, ketika merasa ada keterbatasan dalam hal peralatan kesehatan, obat-obatan dan kurangnya pelayanan puskesmas Moro.

Padahal, untuk Kabupaten Karimun, Puskesmas Moro merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menerima JKN kapitasi dari BPJS Batam setiap bulannya menerima dana sebesar Rp 50 juta sampai Rp 55 juta per bulan. Namun, anggaran sebesar itu diduga disalahgunakan oleh kedua tersangka.

Dikatakan, barang bukti tersebut sebagian didapat dari ruang kerja Kepala Puskesmas dan rumah dinas serta ruang kerja Bendahara. Dalam kasus ini, pihaknya telah meminta keterangan dari 12 orang saksi, diantaranya berasal dari pegawai Puskesmas, pemilik toko saksi lainnya. (hk/tambunan)



 
Berita Lainnya :
  • Korupsi Moro Rp466 Juta, Dua Tersangka Segera di Tahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica