Dianggap Lalai, Bupati Karimun Serahkan Kasus Desa Sawang Selatan ke Penegak Hukum
Senin, 06-05-2019 - 08:40:55 WIB
Karimun (Beritaintermezo.com)-Bupati Karimun menilai, tindakan yang dilakukan oleh Kepala desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat adalah sebuah bentuk kelalaian dan keteledoran dalam mengemban amanah.
Seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Karimun kerap dilakukan pembinaan terhadap Pengelolaan Dana Desa sesuai aturan yang berlaku.
"Pembinaan selalu kita lakukan, pendampingan termasuk dalam rapat evaluasi sudah sering kita sampaikan tentang bagaimana pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai aturan," ujar Bupati Aunur Rafiq.
Ditambahkan Bupati Aunur "Didalam rapat berulang kali sudah kita sampaikan, makanya kita mengadakan pendampingan, Kepala desa juga melakukan Mou dengan TP4D untuk pengawasan, ternyata ada kelalaian dimana sisa anggaran tidak dimasukan dalam APBD tahun berikutnya," ungkapnya.
Aunur menjelaskan, seharusnya sisa anggaran atau silpa dimasukkan masuk dalam daftar PPD desa untuk proses penyusunan APBD pada tahun berikutnya.
"Untuk masalah ini saya memberikan kewenangan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang menjerat Kepala desa sawang selatan, Kundur Barat tersebut," tegasnya.(hen)
Komentar Anda :