www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Sanksi Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Karimun
Jumat, 11-09-2020 - 09:51:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Karimun (Beritiantermezo.com)-Sanksi   bagi   pelanggar   protokol   kesehatan   Covid-19   akan   mulai   diterapkan   Pemkab Karimun. Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan sanksi-sanksinya akan ditanda tangani Bupati Karimun, Aunur Rafiq pada, Kamis (10/9/2020).

"Jika hari ini saya tanda tangani, makamulai hari ini juga diberlakukan sanksinya," ujar Rafiq.

Hal  itu disampaikannya usai memimpin apel  kampanye Gerakan Karimun  Bermakserkedua, di Mapolres Karimun.Rafiq mengatakan, sanksi-sanski yang diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatanberupa denda uang dan berupa sosial. Namun ia belum dapat menjelaskan berapa nilai uangdendanya.

"Untuk   sanksi   denda   berbentuk   uang   bervariasi.   Sedangkan   sanksi   sosial   berupamembersihkan sesuatu," katanya.

Rafiq menyebutkan, tentang menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudahmensosialisasikannya yang sudah dilakukan sejak lama.

"Untuk tahap awal ini kita berikan peringatan dulu. Jika sudah ditemukan melanggar 1sampai 2 kali dengan orang yang sama, baru kita terapkan sanski denda kepada bersangkutan,"ucapnya."Sanksi-sanksi yang diterapkan berlaku untuk semuanya. Nanti ada tim yang melakukanpengawasannya ke lapangan maupun di kantor," tambah Rafiq mengakhiri.

Saat ini ada 4 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru di Kabupaten Karimun, ProvinsiKepri, Rabu (9/9/2020)  sore. Pasien  positif semuanya laki-laki di Kecamatan Karimun. Duaorang diantaranya klaster impor Batam, Kepri, sedangkan dua lagi klaster Tembilahan, ProvinsiRiau.  Adapun     ke   4  pasien   positif   baru   sedang   diisolasi/rawat   di   RSUD   Muhammad   SaniKarimun.***(hen)



 
Berita Lainnya :
  • Sanksi Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Karimun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica