www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
DPRD Rohil Bentuk Empat Pansus
Kamis, 16-02-2023 - 10:42:16 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Usai menggelar rapat paripurna penyampaian empat Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil hingga mengesahkan untuk dibahas, Pimpinan DPRD membentuk empat panitia khusus (Pansus).

Empat pansus tersebut untuk membahas Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil yang telah ditetapkan yaitu, pertama rancangan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak, kedua Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, ketiga Ranperda tentang tanggung jawab sosial di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir dan keempat Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah.

Berdasarkan surat keputusan yang disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi MM, bahwa dibentuknya Pansus ini guna membahas empat Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil yang telah disepakati untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Pembahasan, kata Hamzah, tentunya akan melibatkan dinas-dinas terkait supaya ada keseragaman narasi sehingga aturan yang disahkan nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya.

"Empat Ranperda akan dibahas secara intensif oleh Pansus bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait," kata Hamzah.

Disebutkan, bahwa Pansus yang telah dibentuk akan bekerja sesuai masa kerja pansus berlaku yang selama tiga bulan sejak SK ditetapkan.

Sementara itu, anggota DPRD Rohil Amansyah menanggapi soal masa kerja Pansus ini yang tidak dapat dipastikan karena proses pembahasan ada kalanya dokumen yang diminta kepada OPD terkait yaitu pemerintah daerah tidak dapat dipenuhi.

Kemudian, Darwis juga memberikan interupsi terkait masa tugas Pansus, bahwa katanya sebagaimana rapat konsultasi Banmus dan AKD, telah disepakati bahwa Pansus bekerja selama dua bulan. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Bentuk Empat Pansus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica