www.beritaintermezo.com
17:18 WIB - Partai Hanura Buka Penjaringan Cabup-Cawabup Pelalawan | 15:32 WIB - Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukung Pemberdayaan Perempuan | 19:34 WIB - Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas Untuk Masyarakat dan Pelajar Riau | 20:29 WIB - PTPN IV Regional III Ambil Bagian Meriahkan Kampar Expo | 08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
Setelah Disahkan UU Baru, Polri Minta Tambahan anggaran Tumpas Terorisme
Kamis, 07-06-2018 - 12:17:24 WIB
Densus 88 mengamankan terduga Terorisme di Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (BI)-Setelah Polri mendapat dukungan politik melalui UU tentang Pemberantasan Terorisme kini giliran meminta tambahan anggaran Rp 44 triliun untuk  kepada DPR.

 Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menanggapi permintaan tambahan anggaran dari pihak Polri mengharap agar masalah anggaran tetap memperhatikan kondisi keuangan negara.

Sekalipun  Anggaran tersebut akan digunakan sesuai ancaman yang meningkat dan dikatakan menunjang kegiatan Satgas Antiteror di seluruh Indonesia. Tapi anggaran  sebesar itu perlu diteliti juga supaya tidak terkesan pemborosan.

Hal itu dikemukakan menanggapi pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sewaktu gelar pasukan untuk operasi ketupat di Silang Monas, Rabu.

Setyo mengatakan bahwa anggaran itu sesuai kebutuhan tetap berbasis efisiensi dengan beban tugas yang bertambah. Satgas dulu hanya ada di setiap polda, tapi diciutkan jadi hanya 16 daerah yang mempunyai satgas (antiteror). Pemetaannya, di 34 polda ini ada sel-sel (teroris).

"Oleh sebab itu Bapak Kapolri minta Densus 88 membina satgas-satgas antiteror daerah. Jadi satgas antiteror daerah ini di bawah binaan  tapi mereka berada di Polda masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018 di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Setyo menjelaskan anggaran Polri tahun ini lebih dari Rp 100 triliun. Sementara pagu indikatifnya hanya sekitar Rp 60 sampai 70 triliun. Karena itu Polri membutuhkan tambahan dana.

Selain itu, keputusan Presiden Joko Widodo tentang kenaikan tunjangan kinerja anggota Polri juga menjadi salah satu dasar penambahan anggaran.

"Kan kita harapkan tunjangan kinerja kita naik. Sudah diumumkan Pak Presiden (jadi) 70 persen. Yang tadinya 53 persen sekarang 70 persen. Pasti lebih banyak perlu biaya. Kedua, belanja modal untuk beli peralatan IT.
IT ini tuntutannya terkadang dalam 6 bulan sudah berubah, out of date. Nah kita memerlukan peralatan2 yang baru dan canggih untuk melakukan penyidikan, investigasi yang scientific," terang Setyo.(Bir)



 
Berita Lainnya :
  • Setelah Disahkan UU Baru, Polri Minta Tambahan anggaran Tumpas Terorisme
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica