Pekanbaru (BIC)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DitjenPAS) Riau. Kerjasama dimaksudkan untuk pembinaan warga binaan lebih mandiri.
Penandatangan dilakukan langsung Bupati Asmar dengan Kepala DitjenPAS Riau Maizar, Kamis (26/02/2026).
Bupati Asmar menegaskan, penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud komitmen kolaboratif dalam membangun daerah melalui pembinaan yang terintegrasi.
Kerja sama tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Melalui sinergi itu, pemerintah daerah berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan nyata agar siap mandiri saat kembali ke masyarakat.
Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan optimal sehingga mampu menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana.
Kepala Kanwil DitjenPAS Riau, Maizar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti atas komitmen dan dukungan yang diberikan.
Ia menegaskan, penandatanganan sejalan dengan arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai implementasi visi pembangunan nasional.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru yang menandai reformasi sistem hukum pidana nasional.***(filin)