Meranti (BIC)-Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru memperketat pengawasan peredaran pangan di pasaran.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, S.Farm., Apt., M.H., turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket di Kota Selatpanjang, Selasa (10/3/2026).
Sidak dilakukan di salah satu minimarket di Jalan Teuku Umar, tepatnya di sekitar SMP Negeri 1 Selatpanjang. Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Kesehatan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Bupati Asmar menegaskan, pengawasan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat aman, layak konsumsi, serta tidak mengandung bahan berbahaya.
"Pengawasan ini rutin kita lakukan, terutama menjelang Ramadan hingga Idulfitri. Pemerintah harus memastikan masyarakat mengonsumsi produk yang aman dan layak edar," tegas Asmar.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
"Jika ditemukan produk kedaluwarsa, rusak, atau tidak layak edar, maka harus segera ditarik dari peredaran. Ini demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan," ujarnya.
Dari hasil pengecekan sementara, tim belum menemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, baik produk lokal maupun yang berasal dari luar daerah. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga menjelang Lebaran.
Sementara itu, Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander menjelaskan bahwa pengawasan pangan selama Ramadan dilakukan secara intensif bersama pemerintah daerah guna memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran.
"Hari ini kami bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan," jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah produk dengan kemasan rusak serta beberapa produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.
"Tadi kita menemukan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa dan ada juga kemasan yang rusak. Produk-produk tersebut langsung diminta untuk diretur oleh distributor atau pengelola toko," kata Alex.
Ia menegaskan, produk dengan kemasan rusak, penyok, maupun yang telah melewati masa berlaku tidak diperbolehkan untuk dijual kepada masyarakat karena berpotensi membahayakan kesehatan.
Selain melakukan pengawasan di minimarket, pada sore hari tim juga akan melakukan pengujian terhadap makanan takjil yang dijual masyarakat.
"Kami akan mengambil sekitar 22 sampel takjil untuk diuji, guna memastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna yang tidak diperbolehkan," terangnya.
Alex juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan produk pangan yang mencurigakan.
"Apabila masyarakat menemukan produk tanpa izin edar, rusak, atau diduga ilegal, silakan melaporkannya ke BBPOM atau Dinas Kesehatan agar bisa segera ditindaklanjuti," tutupnya.***(filin)