Siak (BIC)-Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak yang digelar di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Selasa (14/4/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Syamsurizal menekankan pentingnya peran DPRD dalam memberikan masukan konstruktif terhadap laporan yang disampaikan, sebagai bagian dari evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kami berharap laporan ini mendapatkan masukan dan pandangan positif dari anggota DPRD Kabupaten Siak demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2025 diraih dalam waktu yang relatif singkat. Pasalnya, dirinya bersama Bupati Siak baru dilantik pada 4 Juni 2025, sehingga pelaksanaan pemerintahan efektif berjalan sekitar enam bulan.
Di bidang keuangan, Pemkab Siak terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi yang dilakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Ia merinci, target pendapatan daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp2,626 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,241 triliun atau 85,32 persen. Sementara realisasi PAD tercatat sebesar Rp388 miliar atau 64,10 persen.
Pada sisi belanja, anggaran difokuskan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan, mulai dari pelayanan dasar hingga fungsi penunjang dan pengawasan. Namun, realisasi belanja dan transfer belum sepenuhnya terserap akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga dilakukan penyesuaian dan efisiensi.
Dari sisi makro pembangunan, Syamsurizal menyebutkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak tahun 2025 meningkat menjadi 5,87 persen, dari sebelumnya 4,37 persen pada 2024. Angka kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 4,40 persen, turun dari 5,08 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,19 atau naik 0,67 poin dibanding tahun sebelumnya, serta menempatkan Kabupaten Siak pada peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Riau setelah Pekanbaru dan Dumai.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak, Syarif, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, dan dihadiri 24 anggota DPRD. Turut hadir jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Siak, instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Siak.
Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemkab Siak berharap terbangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.***