Respons Aspirasi, Kemenag Genjot Kesejahteraan Guru Madrasah dan PAI

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:43:55 WIB

Jakarta (BIC)-Kementerian Agama Republik Indonesia terus memacu langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan guru binaannya. Fokus diarahkan pada percepatan sertifikasi, perbaikan tunjangan, hingga penguatan status guru non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan madrasah.

Komitmen itu ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama 2026 di Jakarta. Ia menekankan, peningkatan kesejahteraan berjalan seiring dengan penguatan kompetensi melalui percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan optimalisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Target ambisius dipasang. Sebanyak 467.353 guru lulusan S1 dituntaskan sertifikasinya dalam dua tahun. Untuk itu, anggaran Rp11,59 triliun telah disiapkan agar guru yang memenuhi standar kompetensi segera mengantongi sertifikat pendidik dan berhak menerima TPG.

Lonjakan signifikan terlihat pada partisipasi PPG dalam jabatan. Jika pada 2024 hanya diikuti 29.933 guru, maka pada 2025 jumlahnya melesat menjadi 206.411 guru—naik hingga 700 persen. Angka ini mencerminkan percepatan akses sekaligus tingginya animo guru untuk meningkatkan profesionalisme.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga mengusulkan penyesuaian insentif bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum inpassing. Skema ini diarahkan setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp12,76 triliun untuk menjangkau 467.809 guru.

Dari total 1.157.050 guru binaan Kemenag, hanya 31,2 persen berstatus ASN. Sisanya, 68,8 persen merupakan guru non-ASN yang mayoritas mengabdi di madrasah. Fakta ini menegaskan peran vital mereka dalam sistem pendidikan keagamaan.

Karena itu, arah kebijakan ke depan difokuskan pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, serta pengembangan profesionalisme guru non-ASN. Kemenag juga terus mendorong pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer madrasah melalui koordinasi lintas kementerian dan DPR.

Di sisi lain, kabar positif datang dari pencairan TPG. Hingga Maret 2026, realisasi TPG Pendidikan Agama Islam untuk periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen. Dari 234.265 penerima, sebanyak 204.747 guru telah menerima haknya.

Untuk TPG madrasah non-ASN, pencairan bahkan telah tuntas 100 persen secara nasional, termasuk bagi lulusan PPG 2025 yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru. Sementara itu, pencairan TPG bagi guru ASN masih berlangsung bertahap di sejumlah daerah.

Menag menegaskan, percepatan pencairan terus didorong melalui instruksi langsung kepada jajaran daerah agar mempercepat verifikasi dan proses transfer. Tujuannya jelas: tidak ada lagi guru yang menunggu haknya terlalu lama.

Menutup pernyataannya, Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kemenag menjaga posisi madrasah dalam sistem pendidikan nasional. Ia menolak keras wacana pemisahan madrasah dari Sistem Pendidikan Nasional, seraya menegaskan bahwa madrasah merupakan bagian integral dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia.***

Terkini