Supardi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, PUPR Bengkalis Perkuat Kinerja dan Disiplin Kerja 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 08:30:00 WIB

Bengkalis (BIC)-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Supardi, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada puluhan staf di lingkungan Dinas PUPR, Senin (5/1/2026), di ruang rapat kantor setempat.

Penyerahan SK dirangkai dalam agenda Rapat Staf Awal Tahun 2026 yang dihadiri seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis. Kegiatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kerja sekaligus mengevaluasi capaian organisasi selama tahun 2025.

Sebelumnya, para staf yang sebelumnya berstatus honorer itu telah menerima SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis dari Bupati Bengkalis Kasmarni pada penyerahan terpusat di Lapangan Tugu Bengkalis.

Supardi didampingi Sekretaris Dinas PUPR Erdila Fitriadi menegaskan pentingnya evaluasi rutin sebagai bagian dari budaya kerja organisasi.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengukur capaian program, menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas, hingga memperbaiki berbagai aspek penting seperti komunikasi internal dan tata kelola administrasi keuangan.

"Evaluasi harus menjadi kebiasaan, baik di tingkat organisasi maupun bidang masing-masing. Dari situ kita bisa melihat apa yang sudah dicapai dan apa yang masih perlu diperbaiki," ujar Supardi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PUPR Bengkalis atas dedikasi dan kerja keras selama tahun 2025, sehingga berbagai target pembangunan dan program strategis dapat terlaksana dengan baik.

Tak hanya itu, Supardi mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga disiplin kerja, termasuk ketelitian dalam administrasi.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga komunikasi yang baik antara pegawai dan pimpinan agar setiap pekerjaan berjalan efektif, terarah, dan sesuai target.

"Kita harus memastikan visi dan misi Bupati Bengkalis berjalan dengan baik. Indikator makro daerah harus terus membaik, sehingga kita dituntut memiliki pola pikir yang lebih luas, profesional, dan strategis dalam bekerja," tegasnya.

Melalui penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut, Dinas PUPR Bengkalis berharap dapat semakin memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2026.***(adv)

Terkini