Yopi : Banyak Pengurus BPD Tidak Memahami Tupoksinya

Kamis, 03 Maret 2016 | 07:40:38 WIB

Inhu(beritaintermezo.com)- Bupati Indragiri Hulu Inhu H Yopi Arianto SE Rapat kordinasi bersama  pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Inhu, Rabu (2/3) di Gedung Dang Purnama Rengat.

Bupati dalam sambutannya mengatakan dimana banyak desa yang tidak singkron dengan BPD untuk itu perlu diberi  pemahaman kepada pengurus BPD terkait fungsi dan kewenangannya, terutama dalam pengawasan pemanfaatan dana desa, Sehingga alokasi dana desa yang telah disalurkan pemerintah dilaksanakan tepat sasaran dan transparan,

"Saat ini, alokasi dana desa sangat besar. Jangan sampai dengan dana yang besar tersebut, pembangunan justru tidak terarah, melanggar aturan hingga harus berurusan dengan penegak hukum. Bahkan banyak terjadi pertentangan antara kepala desa dengan BPD yang akhirnya merugikan masyarakat," tegas Bupati Inhu H Yopi Arianto di hadapan sekitar 700 pengurus BPD dari 178 desa se Kabupaten Inhu.

Dikatakannya' banyak pengurus BPD yang belum memahami akan fungsi dan kewenangannya, padahal sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

"Bahkan BPD berhak untuk meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada kepala desa," katanya lagi.

Karena itu  peran BPD sangat diperlukan mulai dari  perencanaan hingga pengawasan, sehingga dana desa dapat dilaksanakan secara tepat dan bermanfaat serta tidak akan terjadi penyalahgunaan dalam penggunaannya.

"BPD pasti mengetahui rencana penggunaan dana desa karena Perdes harus disetujui oleh BPD," ucapnya.

Bupati juga mengimbau kepada BPD dan Kepala Desa untuk saling bermitra dalam menjalankan pemerintahan di desa agar add tepat sasaran sesuai keinginan masyarakat.

Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE juga mengintruksikan Bapemas Pemdes Inhu, agar melaksanakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan SDM pengurus BPD sekaligus penerapan sistem yang berbasis komputerisasi demi kemudahan dalam mendata laporan pertanggung jawaban keuangan desa, tutupnya.(Lumban)

Terkini