PEKANBARU (Beritaintermezo.com)-Anggota Komisi III DPRD Riau dari Kabupaten Rokan Hilir (Rojil) Abu Khoiri meminta komitmen pemerintah Provinsi Riau membangun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di daerah-daerah terisolir seperti daerah Kecamatan Kubu, Rokan Hilir.
Pasalnya, menurut pria yang biasa disapa Aboi ini, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Rokan Hilir masih rendah, apalagi banyak daerah di Rohil jarak tempuh menuju ke UP atau UPT sangat jauh. Sehingga niat masyarakat yang akan membayar pajak ditunda karena jauh jangkauan.
"Jadi masyarakat disana bukan tak mau bayar pajak tapi karena jauh," kata Aboi, usai mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020, Rabu 30 September 2020.
Saat ini, jelasnya, UPT terdekat untuk membayar pajak bagi masyarakat di Kecamatan Kubu adalah UPT Ujung Tanjung, yang berjarak sekitar 100 Kilo meter dengan menghabiskan waktu sekitar 3 jam. Ditambah jalanan yang rusak sehingga timbul rasa malas masyarakat untuk membayar pajak.
Kalau UPT ini sudah direalisasikan, menurut Aboi, maka masyarakat di Kecamatan Kubu Babussalam, Pasir Limau Kapas, Simpang Kanan dan sebagian kecamatan lainnya yang berada di sekitar Kubu bisa membayar bayar kendaraannya disini.
Ditambah lagi, program Samsat Transaksi Antar Jemput Antarkampung (Tanjak) masih terkendala karena perencanaan pemetaan oleh pemerintah yang jangkauannya masih terlalu jauh dari UPT terdekat.
"Jadi kalau UPT ini selesai, motor Samsat Tanjak bisa mangkal di UPT Kubu ini," tuturnya.
Ditambahkan Aboi, saat ini Bapenda baru memiliki 3 UPT Samsat di Rokan Hilir, yakni di Kecamatan Ujung Tanjung, Bangko dan Bagan Sinembah.***
Pasalnya, menurut pria yang biasa disapa Aboi ini, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Rokan Hilir masih rendah, apalagi banyak daerah di Rohil jarak tempuh menuju ke UP atau UPT sangat jauh. Sehingga niat masyarakat yang akan membayar pajak ditunda karena jauh jangkauan.
"Jadi masyarakat disana bukan tak mau bayar pajak tapi karena jauh," kata Aboi, usai mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020, Rabu 30 September 2020.
Saat ini, jelasnya, UPT terdekat untuk membayar pajak bagi masyarakat di Kecamatan Kubu adalah UPT Ujung Tanjung, yang berjarak sekitar 100 Kilo meter dengan menghabiskan waktu sekitar 3 jam. Ditambah jalanan yang rusak sehingga timbul rasa malas masyarakat untuk membayar pajak.
Kalau UPT ini sudah direalisasikan, menurut Aboi, maka masyarakat di Kecamatan Kubu Babussalam, Pasir Limau Kapas, Simpang Kanan dan sebagian kecamatan lainnya yang berada di sekitar Kubu bisa membayar bayar kendaraannya disini.
Ditambah lagi, program Samsat Transaksi Antar Jemput Antarkampung (Tanjak) masih terkendala karena perencanaan pemetaan oleh pemerintah yang jangkauannya masih terlalu jauh dari UPT terdekat.
"Jadi kalau UPT ini selesai, motor Samsat Tanjak bisa mangkal di UPT Kubu ini," tuturnya.
Ditambahkan Aboi, saat ini Bapenda baru memiliki 3 UPT Samsat di Rokan Hilir, yakni di Kecamatan Ujung Tanjung, Bangko dan Bagan Sinembah.***