Kejari Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pelalawan

Kamis, 21 April 2016 | 07:48:58 WIB

Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Beberapa tunggakan kasus yang sempat mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, satu persatu kembali dibuka. Salah satunya dugaan korupsi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, Rabu (20/4/2015), penuntasan tunggakan kasus menjadi progam tahun ini.

Disebutkan Yuriza, ada beberapa tunggakan kasus yang sempat mengendap di Kejari Pangkalan Kerinci yang dibuka kembali.

"Salah satunya, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket belanja bantuan tanaman dan pengadaan paket 6 (enam) bahan kimia pada ULP Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2014," sebutnya.

Setidaknya, dalam kasus ini telah menyeret satu nama sebagai tersangka. "Kita kembali membuka kasus dugaan tindak pidana korupsi, karena semua kasus tetap jadi prioritas," tegas Yuriza.

Diungkapkannya, pihak Kejari Pangkalan Kerinci telah melayangkan surat ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Riau untuk mendapatkan keterangan ahli.

"Kita sudah meminta bantuan ke dinas di Provinsi, terkait kasus tersebut," tutup Yuriza.(gr/tom)

Terkini