Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Kejaksaan Negeri Pelalawan menerima kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Sarjono Turin, SH, MH beserta rombongan dan Wakil Kejaksaan tinggi Riau Rini Hartatie, SH, MH pada hari Selasa, (02/072024) sekira pukul 11.00 WIB.
Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Gabungan (Sekretariat, Direktorat A dan E) Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau terkait admjnistrasi Intelijen.
Disampaikan Kasi Intel Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan, SH, MH kepada media ini kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan (Sekretariat, Direktorat A dan E) Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-135/A/JA/05/2019 tentang format/ bentuk, kode dan cara pengisisan Administrasi Intelijen Kejaksaan serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan berikut penyerapan anggaran bulan Januari sampai Juni tahun 2024 (Sekretariat), Pemetaan AGHT , Pilkada 2024 (Direktorat A), dan Alat Pengawas Elektronik (Direktorat E).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, SH, MH, Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Riau Rini Hartatie, SH, MH , Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Muhamat Fahrorozi, SH, MH, Kabag Sunproglapnil pada Set. JAM Bidang Intelijen DR Supriyanto, SH, MH, Kasubbag Sunproglap pada Set. JAM Bidang Intelijen Zet Aziza, SH, MH, Pengelola Tata Naskah pada Set. JAM Bidang Intelijen Rahmad Rezeki, Kasi Penyelenggaraan Pemerintah (A2) Direktorat A Sutriyono, SH, MH, anggota Satgas Siri pada JAM Bidang Intelijen Evrin Halomoan, SH, MH, anggota Satgas Siri pada JAM Bidang Intelijen Yosi Alfred H. Korompis, SH, MH, Kasubdit Pengembangan SDTI Direktorat E Nislianudin, SH, MH, Kasi Teknologi Prosedur dan Aplikasi Direktorat E Affan Munawir Hidayat HA, SH dan Pengelola Tata Naskah Direktorat Gilang Febrianto, A.Md.Kom.
Kedatangan rombongan dari tim JAM Intelijen disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH beserta seluruh Kasi dan Kasubbag serta seluruh pegawai.
Kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Gabungan tersebut dilaksanakan pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan yang mana tim gabungan dari JAM Intelijen memeriksa seluruh administrasi intelijen serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan berikut penyerapan anggaran bulan Januari sampai Juni tahun 2024.
"Tim Direktorat A pada set JAM Intelijen juga memeriksa kesiapan dan pemetaan AGHT, karena akan dilaksanakannya Pilkada di Pelalawan," ujar Misael.
Selain itu, tim tersebut juga melakukan pengecekan alat pengawas elektronik yang dapat digunakan untuk tersangka dalam kategori tahanan kota dalam perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus telah diterima oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan sebanyak 22 (dua pulih dua) unit.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Sekretaris JAM Intelijen serta Tim gabungan dari JAM Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah datang mengunjungi Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Azrijal juga berharap dengan kedatangan Sekretaris JAM Intelijen serta Tim gabungan dari JAM Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat memberi arahan serta masukan kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan khususnya bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan agar lebih baik untuk kedepannya.
Dalam arahannya Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, SH, MH menyampaikan agar bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat menindaklanjuti segera pemeriksaan yang telah dilaksanakan hari ini. (Tom)
Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Gabungan (Sekretariat, Direktorat A dan E) Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau terkait admjnistrasi Intelijen.
Disampaikan Kasi Intel Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan, SH, MH kepada media ini kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan (Sekretariat, Direktorat A dan E) Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-135/A/JA/05/2019 tentang format/ bentuk, kode dan cara pengisisan Administrasi Intelijen Kejaksaan serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan berikut penyerapan anggaran bulan Januari sampai Juni tahun 2024 (Sekretariat), Pemetaan AGHT , Pilkada 2024 (Direktorat A), dan Alat Pengawas Elektronik (Direktorat E).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, SH, MH, Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Riau Rini Hartatie, SH, MH , Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Muhamat Fahrorozi, SH, MH, Kabag Sunproglapnil pada Set. JAM Bidang Intelijen DR Supriyanto, SH, MH, Kasubbag Sunproglap pada Set. JAM Bidang Intelijen Zet Aziza, SH, MH, Pengelola Tata Naskah pada Set. JAM Bidang Intelijen Rahmad Rezeki, Kasi Penyelenggaraan Pemerintah (A2) Direktorat A Sutriyono, SH, MH, anggota Satgas Siri pada JAM Bidang Intelijen Evrin Halomoan, SH, MH, anggota Satgas Siri pada JAM Bidang Intelijen Yosi Alfred H. Korompis, SH, MH, Kasubdit Pengembangan SDTI Direktorat E Nislianudin, SH, MH, Kasi Teknologi Prosedur dan Aplikasi Direktorat E Affan Munawir Hidayat HA, SH dan Pengelola Tata Naskah Direktorat Gilang Febrianto, A.Md.Kom.
Kedatangan rombongan dari tim JAM Intelijen disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH beserta seluruh Kasi dan Kasubbag serta seluruh pegawai.
Kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Gabungan tersebut dilaksanakan pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan yang mana tim gabungan dari JAM Intelijen memeriksa seluruh administrasi intelijen serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan berikut penyerapan anggaran bulan Januari sampai Juni tahun 2024.
"Tim Direktorat A pada set JAM Intelijen juga memeriksa kesiapan dan pemetaan AGHT, karena akan dilaksanakannya Pilkada di Pelalawan," ujar Misael.
Selain itu, tim tersebut juga melakukan pengecekan alat pengawas elektronik yang dapat digunakan untuk tersangka dalam kategori tahanan kota dalam perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus telah diterima oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan sebanyak 22 (dua pulih dua) unit.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Sekretaris JAM Intelijen serta Tim gabungan dari JAM Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah datang mengunjungi Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Azrijal juga berharap dengan kedatangan Sekretaris JAM Intelijen serta Tim gabungan dari JAM Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat memberi arahan serta masukan kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan khususnya bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan agar lebih baik untuk kedepannya.
Dalam arahannya Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, SH, MH menyampaikan agar bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat menindaklanjuti segera pemeriksaan yang telah dilaksanakan hari ini. (Tom)