Lakukan Pengrusakan, 4 Karyawan Musim Mas di Ciduk Polisi

Rabu, 21 September 2016 | 06:49:05 WIB
Pelaku pengrusakan

Pelalawan (beritaintermezo) -  Empat orang karyawan PT. MUSIM MAS diciduk polisi karena melakukan pengerusakan barang milik perusahaan  Senin (05/07) 2016 lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani kepada media, keempat pelaku ditangkap pada hari Selasa (20/09) 2016 di area PT. Musim Mas Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Keempat pelaku tersebut adalah F (30), CH (36), YA (33) dan AT (30). Mereka merupakan karyawan musim mas, dua diantaranya diamankan di PT Musim Mas Estate 6 Desa Talau yaitu F dan CH. Sementara YA dan AT diamankan di Estate 2.

Kasat Reskrim mengatakan keempat pelaku diamankan karena melakukan pengrusakan terhadap inventari perusahaan. berawal Pada Senin (05/7/2016)  sekitar pukul 16.00 Wib keempat pelaku datang kekantor Estate 6 PT. Musim dengan membawa massa dan mayat bermaksud untuk meminta uang santunan Rp. 10 Juta atas terjadinya laka lantas yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Dikarenakan saat itu keempat pelaku tidak diperbolehkan masuk akhirnya melakukan aksi anarkis dengan cara melempar kantor dan mendorong pintu pagar kantor hingga rusak dibagian rodanya dan  merusak pagar kawat. Akibat pengrusakan tersebut perusahaan mengalami kerugian Rp.20Juta.(tom)

Terkini