Barang Bekas Eks Luar Negeri Marak di Meranti, Sejumlah Wartawan dan LSM Kembali Datangi Bea Cukai

Kamis, 17 September 2020 | 18:23:28 WIB

Meranti (Beritaintermezo.com)-Dengan marak kegiatan membawa barang bekas diduga dari negara jiran Malaysia seperti tilam bekas , anehnya petugas yang berkompeten seolah tidak bertindak alias tutup mata.

Hal ini membuat banyak kalangan bertanya tanya, apakah membawa barang bekas dari luar negeri sudah diperbolehkan oleh pemerintah indonesia, karena hasil pantauan media, apapun jenis barang bekas kalau yang membawanya orang biasa pasti ditangkap oleh petugas, atau peraturan dari pemerintah melarang membawa barang bekas dari luar negeri dan diperdagang dalam wilayah RI tidak berlaku pada pengusaha yang kongkalikong dengan petugas.

Sebut saja salah satu pengusaha berinisial As dengan bebas membongkar barang bekas, dan yang lebih anehnya barang barang bawaan dari kapal As bisa bongkar lansung dibelakang toko As dan masuk lansung kegudang toko As yang berada di sei juling.

Hasil pantauan media dilapangan ada beberapa titik gudang As yang mana setiap bongkar barang dari kapal milik As lansung masuk kegudang.
1. Gudang belakang toko As di Sei Juling.
2. Gudang Kopal.
3. Gudang expedisi milik As di jln T. Tinggi.

As nampaknya memang diistimewakan oleh petugas, karena kalau kapal pengusaha yang lain bongkarnya pasti di pelabuhan 1 Pelindo dan terlebih dahulu barang barang dari kapal masuk kegudang Pelindo,setelah di teli dan sesuai barang bawaan dan disaksi pihak bea cukai, baru barang barang tersebut boleh keluar dari gudang Pelindo.

Namun tidak berlaku bagi As, barang barang milik As dari kapal milik As lansung bongkar dibelakang toko dan masuk lansung ke 3 gudang milik As. Ada indikasi dan diduga ada kerjasama As dengan oknum petugas, ketika menteli barang bawaan diduga hanya sebahagian barang saja, tidak semua barang diteli, dan terjadi kongkalikong, kalau ini memang terjadi, tidak sedikit negara dirugikan dengan melarikan pajak.

Senin tgl 14/09/2020,  wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO)  mendatangi kantor Bea dan Cukai Selatpanjang dengan tujuan mengkomfirmasikan namun gagal karena kepala kantor bantu bea cukai selatpanjang tidak berada di tempat. Pada hari ini 17/09/2020, kembali sejumlah wartawan dan LSM mendatangi kantor bantu bea cukai selatpanjang  tetap kepala kantor bantu selatpanjang belum kembali dari Bengkalis.***(karim)

Terkini