Kampar (Beritaintermezo.com)-Dalam rangka “Mewujudkan Kemanfaatan Hukum yang BerkePASTIan” serta memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN, berbagai komponen masyarakat mengikuti penyuluhan hukum serentak. Seluruh peserta antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Bangkinang.
Penyuluhan dilaksanakan di Lapas Bangkinang pada Kamis (28/1) di Aula Lapas Bangkinang. Tampak hadir Bupati Kampar H Jefry Noer SH yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kampar Zamzami Hasan SE MSi, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik, yaitu Dandim 0313/ KPR Letkol Kav Yudi Prasetio Sip, Kajari Bangkinang Hj Rosmiyati SH MH. Peserta terdiri dari 856 siswa SMK dan SMA sederajat, 709 Warga Binaan, 52 Pegawai Lapas dan 50 Dharmawanita.
Bupati Kampar H Jefry Noer SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kampar Zamzami Hasan SE MSi mengatakan bahwa penyelenggaraan penyuluhan hukum serentak ini dimaksudkan sebagai pengejawantahan “negara” melalui pendidikan hukum kepada masyarakat sesuai dengan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penyuluhan hukum sekaligus diharapkan mendorong agar hukum menjadi “energi” yang mampu menjadi pendorong dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. “Penyuluhan hukum serentak ini bertujuan agar masyarakat memahami era Masyarakat ASEAN dari aspek hukum dan menjadi cerdas hukum, sehingga akan tercipta budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat,’’ucapnya.
Kalapas Bangkinang Agus Pritiatno BcIP SH MH mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional akan menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak se-Indonesia. Kegiatan ini serentak di laksanakan oleh para Penyuluh Hukum yang tersebar diseluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dan akan di adakan lebih dari 5000 titik yang tersebar di seluruh Indonesia hari Kamis tanggal 28 Januari 2016.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu cara membudayakan hukum di masyarakat dengan adanya penyuluhan hukum yang intensif dan secara masif. Hukum bukan sesuatu yang menakutkan, karena hukum adalah seperangkat norma yang sangat penting untuk membangun tata tertib masyarakat serta mendorong dinamika kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu diciptakan substansi hukum yang baik, mudah ditaati oleh siapapun, tanpa harus dengan paksaan. Hal ini dapat berjalan dengan baik jika masyarakat kita sudah menjadikan hukum sebagai bagian dari budaya masyarakat. “Jika kedua komponen ini sudah berjalan dengan baik, maka keberadaan aparat penegak hukum tidak lagi menakutkan tetapi sebagai bagian terpenting untuk menciptakan keadilan di masyarakat,’’ungkap Kalapas yang kemarin juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM di samping menyampaikan materi tentang mewujudkan hukum yang berkepastian.
Ditambahkannya, tema yang diambil untuk kegiatan penyuluhan hukum serentak ini “Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekonomi Asean”. “Sengaja tema ini di ambil karena saat ini kita sudah berada dalam era Masyarakat Ekonomi Asean. Untuk itu dirasa perlu adanya satu pembekalan kepada masyarakat agar bisa menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean dengan cerdas hukum,’’ucapnya.
Sementara itu, pada penyuluhan tersebut, sebagai salah satu Narasumber, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK menyampaikan materi tentang kesiapan aparat Kepolisian khususnya Polres Kampar dalam masalah antisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul terkait diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang Hj Rosmiyati SH MH menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Salah seorang unsur Pengacara dari Kantor Bantuan Hukum Suwandi SH menyampaikan materi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang tersangkut masalah hukum.
Selain itu, juga hadir sebagai narasumber yaitu Dandim 0313/ KPR Letkol Kav Yudi Prasetio SiP menyampaikan materi tentang kewajiban bela negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Para peserta yang terdiri dari para Napi dan kalangan pelajar ini tampak cukup antusias mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai kegiatan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi para peserta dalam meningkatkan wawasan serta pengetahuannya tentang masalah hukum.(bic)
Penyuluhan dilaksanakan di Lapas Bangkinang pada Kamis (28/1) di Aula Lapas Bangkinang. Tampak hadir Bupati Kampar H Jefry Noer SH yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kampar Zamzami Hasan SE MSi, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik, yaitu Dandim 0313/ KPR Letkol Kav Yudi Prasetio Sip, Kajari Bangkinang Hj Rosmiyati SH MH. Peserta terdiri dari 856 siswa SMK dan SMA sederajat, 709 Warga Binaan, 52 Pegawai Lapas dan 50 Dharmawanita.
Bupati Kampar H Jefry Noer SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kampar Zamzami Hasan SE MSi mengatakan bahwa penyelenggaraan penyuluhan hukum serentak ini dimaksudkan sebagai pengejawantahan “negara” melalui pendidikan hukum kepada masyarakat sesuai dengan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penyuluhan hukum sekaligus diharapkan mendorong agar hukum menjadi “energi” yang mampu menjadi pendorong dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. “Penyuluhan hukum serentak ini bertujuan agar masyarakat memahami era Masyarakat ASEAN dari aspek hukum dan menjadi cerdas hukum, sehingga akan tercipta budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat,’’ucapnya.
Kalapas Bangkinang Agus Pritiatno BcIP SH MH mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional akan menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak se-Indonesia. Kegiatan ini serentak di laksanakan oleh para Penyuluh Hukum yang tersebar diseluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dan akan di adakan lebih dari 5000 titik yang tersebar di seluruh Indonesia hari Kamis tanggal 28 Januari 2016.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu cara membudayakan hukum di masyarakat dengan adanya penyuluhan hukum yang intensif dan secara masif. Hukum bukan sesuatu yang menakutkan, karena hukum adalah seperangkat norma yang sangat penting untuk membangun tata tertib masyarakat serta mendorong dinamika kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu diciptakan substansi hukum yang baik, mudah ditaati oleh siapapun, tanpa harus dengan paksaan. Hal ini dapat berjalan dengan baik jika masyarakat kita sudah menjadikan hukum sebagai bagian dari budaya masyarakat. “Jika kedua komponen ini sudah berjalan dengan baik, maka keberadaan aparat penegak hukum tidak lagi menakutkan tetapi sebagai bagian terpenting untuk menciptakan keadilan di masyarakat,’’ungkap Kalapas yang kemarin juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM di samping menyampaikan materi tentang mewujudkan hukum yang berkepastian.
Ditambahkannya, tema yang diambil untuk kegiatan penyuluhan hukum serentak ini “Cerdas Hukum Dalam Era Masyarakat Ekonomi Asean”. “Sengaja tema ini di ambil karena saat ini kita sudah berada dalam era Masyarakat Ekonomi Asean. Untuk itu dirasa perlu adanya satu pembekalan kepada masyarakat agar bisa menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean dengan cerdas hukum,’’ucapnya.
Sementara itu, pada penyuluhan tersebut, sebagai salah satu Narasumber, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK menyampaikan materi tentang kesiapan aparat Kepolisian khususnya Polres Kampar dalam masalah antisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul terkait diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang Hj Rosmiyati SH MH menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Salah seorang unsur Pengacara dari Kantor Bantuan Hukum Suwandi SH menyampaikan materi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang tersangkut masalah hukum.
Selain itu, juga hadir sebagai narasumber yaitu Dandim 0313/ KPR Letkol Kav Yudi Prasetio SiP menyampaikan materi tentang kewajiban bela negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Para peserta yang terdiri dari para Napi dan kalangan pelajar ini tampak cukup antusias mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai kegiatan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi para peserta dalam meningkatkan wawasan serta pengetahuannya tentang masalah hukum.(bic)