“Perang” Panas Anggota DPRD Kampar Dengan Bupati Jefry Noer

Jumat, 26 Februari 2016 | 07:03:15 WIB

Kampar (Beritaintermezo.com)-Perselisihan antara anggota DPRD Kampar Repol dengan Bupati Jefry Noer semakin menunjukkan taring masing-masing. Setelah Bupati Kampar Jefry Noer melaporkan politisi asal partai golkar tersebut, giliran Repol  menyerang melalui Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Kampar melakukan aksi di kantor Polda Riau menuntut Polda Riau transparan dan obyektif mengkaji laporan Bupati Kampar.

Perang antara Repol dengan Jefry Noer ini berawal dari mutasi yang dilakukan oleh bupati Kampar terhadap dua PNS dilingkungan Pemkab  Kampar  yang merupakan istri dari dua anggota DPRD dari partai Golongan Karya. Kedua PNS yang dimutasi yakni Erni Haerani dipindahkan dari Guru di SMA Negeri 1 Kampar Utara menjadi Guru SMAN 1 Tapung Hulu. Itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor SK.824.3/BKD-PMP/97 tentang Pemindahan PNS yang diteken langsung oleh Jefry Noer tanggal 19 Februari 2016.  Kemudian Istri Agus Keke juga dipindahkan

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri menyikapi dengan sinis pemindah tugasan atau mutasi istri dua anggota dewan. Ia menyesalkan sikap Bupati Kampar, Jefry Noer yang mencampuradukkan urusan politik dengan birokrasi pemerintahan.

"Ini sangat politis," ungkap Fikri, Senin (22/2/2016).

Dikatakan, polemik antara eksekutif dengan legislatif seharusnya tidak berimbas kepada keluarga. Ia menuturkan, keluarga sama sekali tidak ada kaitannya dalam persoalan tersebut.
Fikri menjelaskan, pemindahtugasan itu dilaksanakan saat proses verifikasi data PNS di Kampar sedang berlangsung. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Wilayah Riau masih memverifikasi data PNS rangkaian dari Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) 2015.

Perselisihan bupati  dengan DPRD Kampar telah memanas sejak pembahasan APBD Kampar 2016, informasinya dewan menolak anggaran pengadaan hewan ternak  sebesar Rp 115. Hal itu juga menyebabkan pemangkasan tunjangan perumahan anggota DPRD Kampar hingga 70 persen. Disusul rencana penarikan empat unit mobil dinas yang dipinjam pakai anggota dewan.

Bupati Laporkan Repol Karena kata “Firaun”
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar Repol memberi keterangan terkait latar belakang kasus hukum yang dilaporkan Bupati Kampar Jefry Noer ke Polda Riau. Kasus itu buntut pemberitaan sebuah media online yang tayang, Selasa (16/2/2016) lalu.

Menurut Repol, kala itu, wartawan meminta tanggapannya soal lima Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak tidak dilantik hingga kini.ilai alasan tidak melantik lima Kades terpilih itu tidak berdasar. Ia memaparkan, ada Kades tidak dilantik karena tersangkut kasus hukum dan sedang berstatus tersangka.

"Atas nama saya anggota dewan, saya berhak mengkritiknya," katanya, Selasa (23/2/2016).
Repol menuturkan, dalam wawancara itu, ia men

Menurut dia, Pemkab Kampar tidak bisa menunda pelantikan tanpa status berkekuatan hukum tetap atau incraht.

Selain itu, Repol menyebutkan, ada Kades yang sudah diusulkan untuk tidak dilantik. Namun mendadak tidak jadi dilantik. Ia menuding, Bupati Jefry sendiri yang memerintahkan pelantikan itu dibatalkan.

Repol menambahkan, ada juga Kades yang tidak dilantik karena alasan sedang bersengketa. Pemkab Kampar tidak melantik Kades itu karena proses penyelesaian sengketa Pemungutan Suara pada Pilkades yang digelar 11 Nopember 2015 lalu.

Menurut Repol, penundaan pelantikan itu seharusnya berdasarkan landasan hukum yang jelas. Ia mengatakan, Pemerintah tidak bisa semena-mena menunda pelantikan Kades.

Jika demikian, kata Repol dalam wawancara pekan lalu itu, kesewenangan itu seakan telah menciptakan Bupati Jefry seperti raja.

Masalahnya, lanjut dia, dalam isi berita yang dilansir itu tertera kata "Fir'aun". Padahal, ia sama sekali tidak menyebutkannya.

"Waktu saya hadir Musrembang di Desa Gema Kampar Kiri Hulu, saya diberitahu berita itu. Setelah saya baca, saya langsung kontak wartawannya. Saya menyampaikan keberatan," kata Repol.

Sambungan seluler terputus karena suara terlalu bising. Tak berapa lama kemudian, wartawan itu mengiriminya layanan pesan singkat (SMS). Menurut dia, SMS itu adalah bukti dirinya tidak pernah menyebutkan "Fir'aun".

"Insyaallah, SMS itu masih saya simpan sampai sekarang," ujar Repol sembari memperlihatkan telepon selulernya.

Ampuh Bela Repol

Belasan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Kampar, Riau, Rabu siang (24/2) mendatangi markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau meminta aparat bersifat obyektif terhadap laporan Bupati Kampar, Jefry Noer terhadap anggota DPRD setempat, Repol.
Repol merupakan polisi Partai Golkar yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Riau karena diduga mencemarkan nama baik Bupati Kampar.

"Buka cuma saya, namun juga masyarakat Kampar dirugikan atas pernyataannya (Repol) di media yang diluar batas kewajaran," kata Jefry Noer kepadabpers lewat sambungan telepon.


Massa Ampuh Kampar meminta Poda Riau menolak segala bentuk intervensi terkait upaya kriminalitas anggota DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Jefry Noer yang dikonfirmasi terkait pernyataan demonstran mengatakan, pihaknya tidak pernah megintervensi aparat penegak hukum.

"Semuanya dilakukan untuk kebaikan Kampar kedepan. Biar hukum berjalan tanpa ada tekanan. Kalau di demo malah itu yang disebut intervensi hukum. Biar masyarakat yang menilai," katanya.
Namum dalam orasinya, demonstran malah menyalahkan salah satu media online yang menuliskan pernyataan Repol.

"Bisa jadi adanya kesalahan penulisan yang dilakukan oleh media tersebut," kata demonstran. (tim)


Terkini