Syarat Kenaikan Pangkat, Letkol CAJ (K) Hesty Supriyanti Awasi UKP di Korem 023/KS

Selasa, 08 Mei 2018 | 14:35:02 WIB
Prajurit TNA saat melakukan latihan

Sibolga (Beritaintermezo.com)-Kajasrem 023/KS Kapten H. Sirait memimpin pelaksanaan test Kesamaptaan Jasmani Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2018 ( 1/10 ) bagi prajurit jajaran Korem 023/KS  bertempat di lapangan Smapta Korem 023/KS Jln Datuk Itam  Nomor 1 Kora sibolga , Senin (07/05/2018.

Kegiatan test Kesemaptaan Jasmani diawasi oleh LETKOL CAJ ( K ) Hesty Supriyanti dari  mabesad Jabatan sehari hari KABAG TAPSAH DITAJENAD , Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa .

Kasi Ops Letkol  Inf TP Lobuan Simbolon diikuti oleh 268  orang prajurit yang terdiri dari  kelompok Bintara   169 orang dan Tamtama 99 orang  prajurit yang akan di Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 10 Oktober 2018 dari Makorem 023/KS dan jajaran kodim -kodim.

Tes  Kesemaptaan Jasmani ini  merupakan salah satu syarat yang harus menjadi perhatian bagi prajurit, agar dapat   dapat diajukan dalam UKP, diharapkan setiap prajurit dapat memperjuangkan hasil yang terbaik dari diri sendiri karena samapta dan renang militer adalah merupakan persyaratan mutlak untuk UKP.

Kajasrem  023/KS kapten H. Sirait    mengatakan Pelaksaaan  tes  Kesegaran Jasmani bagi prajurit yang UKP ini adalah lari dengan jarak tempuh adalah 3.200 meter (samapta A), Pull Up selama 1 menit, Sit Up selama 1 menit, Push Up selama 1 menit dan shuttle run secepat-cepatnya (samapta B).

Untuk menentukan jumlah nilai samapta B adalah jumlah dari nilai-nilai samapta B dibagi 4.  Dari nilai hasil keseluruhan tes Kesegaran Jasmani (samapta A+B) ini di bagi dua dan mendapatkan nilai akhir yang akan digunakan sebagai dasar penilaian samapta UKP ditambah dengan nilai renang militer. “ Ujar Kajasrem

Sementara itu Letkol  CAJ ( K ) Hesty  Supriyanti  tim pengawas dari MABESAD mengatakan kepada para peserta tes semapta bahwa kehadiran saya bukan untuk menakut nakuti kalian tapi kehadiran saya sebagai motivasi untuk lulus UKP   karena hal ini merupakan persyaratan bagi setiap prajurit yang di UKPkan.

Namun demikian tidak memaksa bagi anggota yang tidak mampu melaksanakan karena sakit,  yang perlu diperhatikan adalah sebelum melaksanakan harus dicek kesehatannya oleh anggota Kesehatan yang ada di lapangan serta prosedur yang lainnya sesuai petunjuk pelaksanaan kesamaptaan yang di keluarkan oleh TNI AD.” Tutur Letkol CAJ ( KOWAD ) Hasty Supriyanty.(Ams)

Terkini