Pemkab Karimun Ajukan Ranperda RPJMD

Rabu, 24 Agustus 2016 | 06:44:39 WIB

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun 2016-2021, melalui rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Selasa (23/8). Pemkab Karimun mengusulkan 1 visi, 7 misi, 26 tujuan, 87 sasaran dan 125 program dalam Ranperda RPJMD Karimun selama 5 tahun ke depan. Kata Rafiq, misi pertama adalah mengembangkan pusat pertumbuhan yang handal dan berdaya saing melalui kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dengan program antara alin peningkatan investasi yang memperbanyak lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas tenaga kerja loka sehingga memenuhi standar internasional.

"Program selanjutnya, adalah pengembangan infrastruktur utama kawasan oerdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang didalamnya mencakup jalan, pelabuhan, bandar udara, listrik dan air bersih. Kemudian, optimalisasi potensi industri dan jasa maritim," ungkap Bupati Rafiq.

Misi kedua, katanya, adalah membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh berbasis sumberdaya maritim dan pertanian dengan programnya pembinaan penyediaan kemudahan usaha bagi petani dan nelayan. Pengembangan usaha agribisnis pedesaan serta Revitalisasi dan peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil dan menengah.

Program selanjutnya, pengembangan produk UMKM sebagai komoditas ekspor melalui standarisasi, sertifikasi dan penguatan jaringan pasar. Integrasi industri-industri besar dengan UMKM lokal. Kemudian, penciptaan wirausaha baru baru melalui pembentukan inkubator bisnis dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif. Pengembangan kawasan ekonomi baru Coastal Area dan pengembangan potensi wisata, baik bahari, budaya maupun wisata kawasan perbataan.

Misi ketiga, kata Rafiq adalah memperkuat konektivitas antar wilayah dan pemerataan pembangunan dengan program pengembangan kawasan agropolitas Kundur, kawasan minapolitan Moro, pengembangan konektivitas antar pulau yang lancar, aman, nyaman dan terjangkau. Kemudian, pemerataan penyediaan pelayanan dasar seperti listrik, air bersih dan telekomunikasi. Percepatan pembangunan di tiga kecamatan pemekaran dan penguatan peran desa dalam pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.

"Membangun sumberdaya manusia yang sehat, cerdas dan kompetitif serta menjawab kebutuhan daerah merupakan misi kami keempat dengan programnya pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terstandarisasi dan terjangkau secara merata. Kemudian, peningkatan pengetahuan masyarakat menuju SDM yang lebih berkualitas," jelas Rafiq.

Program selanjutnya, ungkap Rafiq, adalah peningkatan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat untuk mendukung kualitas SDM, Kemudian, apresiasi kretativitas pemuda serta peningkatan pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Aunur Rafiq menyebut, misi kelima dalam Ranperda itu adalah menjaga fungsi dan kelestarian lingkungan hidup dengan programnya peningkatan kualitas dan cakupan ruang terbuka hijau. Peningkatan pengelolaan sampah rumah tangga. Dan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Kemudian, peningkatan pengelolaan limbah industri serta penetapan dan perlindungan daerah-daerah tangkapan air.

"Misi keenam kami adalah membangun masyarakat yang berbudaya berlandaskan iman dan taqwa dengan programnya antara lain, pembinaan penyelenggaran TPQ dan madrasah diniyah takmiliyah, pembinaan dan peningkatan kesejahteraan bagi guru mengaji, gerakan Karimun menghafal AlQuran, menggalakkan gerakan Karimun bersinar (bersih dari narkoba). Kemudian, intergrasi budaya Melayu dalam kurikulum pendidikan formal serta penguatan peran lembaga-lembaga adat sebagai pranata kehidupan bermasyarakat," terangnya.

Sementara, misi ketujuh dalam Ranperda RPJMD tersebut adalah mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih dan melayani melalui program pendayagunaan dan peningkatan kualitas aparatur pemerintahan berbasis revolusi mental. Peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan publik serta menerapkan sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan penanganan pengaduannya dapat dimonitor oleh pelapor. (tambunan)

Terkini