KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Oknum pegawai negeri sipil (PNS) inisial N di Kelurahan Seiraya, Kecamatan Meral mengancam bendahara Kantor Camat Meral dengan sebilah parang, Selasa (23/8) pagi. Oknum tersebut menuntut pembayaran dana Kesra bulai Mai yang belum diterimanya. Pengancaman itu akhirnya berujung ke kantor polisi, Rabu (24/8). Camat Meral Eko Riswanto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, saat kejadian berlangsung dirinya sedang tidak berada di kantor. Namun, dia mendapat laporan kalau N datang ke Kantor Camat Meral sambil membawa parang. Pelaku sempat masuk ke ruangan stafnya dan mencari bendahara kantor, Irma.
"Memang benar ada pegawai dari Kantor Lurah Seiraya datang ke kantor ini kemarin. Informasi dari Sekcam saya menyebut kalau dia datang sambil membawa parang. Dia meminta pembayaran uang Kesra bulan Mai. Saat itu, dia masih dalam masa transisi dari Satpol PP ke Kantor Lurah Seiraya," ungkap Eko.
Kata Eko, begitu sampai di ruangan stafnya, pelaku tidak menemukan Irma. Namun, dia bertemu dengan Indra yang juga bendahara di kantor tersebut. Namun, karena Irma sudah melihat N dari balik jendela sambil membawa parang. Akhirnya, dia menitipkan uang pribadinya atas nama uang Kesra sebesar Rp1.250.000 kepada Indra untuk diberikan kepada N.
"Uang Kesra yang diminta N tersebut sebetulnya belum masuk dalam data keuangan kami. Karena, N masih dalam masa transisi dari Satpol PP. Artinya, Kesra yang bersangkutan masih dalam proses transisi dari Satpol PP ke kami. Uang yang diberikan bendahara itu adalah uang pribadinya. Karena, dia hanya ingin semua ini tidak jadi masalah," terang Eko.
Kata Eko, persoalan tersebut akhirnya ditangani secara hukum di Polsek Meral. Polisi sudah memanggil beberapa pihak dalam kasus itu. Dari Camat Meral diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Herisa Anugerah. Mungkin saja kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. "Apa hasilnya saya belum tahu, karena Sekcam sampai saat ini belum memberikan laporan kepada saya," tutur Eko.
Hanya saja, kata Eko, ketika dirinya mendapatkan laporan secara tertulis dari Sekcam soal kasus tersebut. Maka, laporan itu akan dibawanya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karimun. Dia meminta agar pelaku ditugaskan ke instansi lain. Dia tak ingin stafnya menjadi trauma.
"Saya akan menyampaikan kepada BKD untuk meminta yang bersangkutan ditugaskan ke tempat lain saja. Kalau yang bersangkutan tetap berada disini, tentu saja dia akan bertemu terus dengan staf saya itu. Saya tak mau staf saya menjadi trauma. Saya hanya ini menjadikan suasana kerja yang nyaman," jelasnya lagi.
Hingga berita itu ditulis, Polsek Meral belum memberikan keterangan resmi soal kasus itu. Kapolsek Meral AKP Agung Gima Sunarya informasinya sedang tugas luar. Sementara, Kanit Reskrim Aiptu Hendriyansyah ketika berulang kali dihubungi media belum mau menjawab panggilan via ponselnya. (tambunan)