Perekaman e-KTP 4 Kecamatan di Meral, 5.000 Pemohon Masuk Daftar Tunggu

Jumat, 26 Agustus 2016 | 17:37:16 WIB
Ilustrasi

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Kantor Camat Meral menjadi tempat perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga di 4 kecamatan di Kabupaten Karimun, yakni Kecamatan Karimun, Tebing, Moro dan Durai. Peralihan tersebut lantaran telah terjadinya kerusakan terhadap server pada alat perekaman e-KTP tersebut. Kepala Seksi Nomor Induk KK dan KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun Satalindra menjelaskan, sebetulnya perangkat pembuatan e-KTP di Kabupaten Karimun cukup bagus. Hanya saja, alat perekaman untuk servernya mengalami kerusakan. Sehingga, terpaksa perekaman beberapa warga dialihkan ke Meral.

"Untuk perbaikan kerusakan yang terjadi pada alat- alat perekaman KTP tersebut, selama ini masih ditanggung oleh APBN. Namun, untuk tahun ini kita diperbolehkan untuk mengajukan kepada APBD-P. Makanya, sekarang kami mencoba mengajukan pada annggaran APBD-Perubahan 2016," ungkap Satalindra.

Kata dia, pihaknya sudah mengajukan kepada Bapedda untuk anggaran perbaikannya. Dengan begitu, maka saat ini hanya satu tempat di Pulau Karimun yang bisa melakukan perekaman e-KTP yaitu di Meral. Sedangkan untuk Kecamatan di luar Pulau Karimun hanya bisa di Kundur. Sebenarnya, warga Moro dan Durai bisa juga di Kundur dan bisa di Meral.

Dijelaskan, kerusakan alat perekaman server itu sudah mengalami kerusakan sejak 3 bulan belakangan. Pertama yang rusak itu di Kecamatan Tebing. Karena massa yang di Tebing dialihkan ke Kecamatan Karimun sehingga alat disana jebol dan akhirnya perekaman hanya ada di Kecamatan Meral.

Selain itu, walaupun untuk perekamannya dialihkan ke Kecamatan Meral, namun untuk pencetakannya masih tetap berada Disdukcapil Kabupaten Karimun. Saat ini, jumlah pemohon e-KTP warga Karimun yang masuk dalam daftar tunggu sudah mencapai 5000 orang. Jumlah tersebut dari Februari hingga sekarang.

Menurut dia, tinta pencetakan KTP yang merupakan pinjaman dari Kabupaten Bintan hingga saat ini hanya tinggal untuk 100 KTP saja, diperkirakan itu hanya sampai dua atau tiga hari lagi sudah habis.

"Kami sekarang lebih memprioritaskan masyarakat yang betul-betul mendesak saja. Bukan berarti kami abaikan dari bulan Febuari, namun ini kebijakan atasan kami yang mengatakan seperti itu, namun apabila sudah datang tinta yang kita ajukan sesuai kebutuhan, semua akan kita cetak langsung," tegasnya.

Terpisah, Camat Kecamatan Meral Eko Riswanto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kalau pihaknya saat ini menampung perekaman data e-KTP bagi warga empat kecamatan di Kabupaten Karimun. Karena pengalihan itu, kesibukan di Kantor Camat Meral mulai terlihat sejak pagi, atau usai apel warga sudah menunggu untuk perekaman data e-KTP.

"Sejak pagi kantor kami ini sudah ramai. Karena, sekarangkan untuk perekaman e-KTP warga di empat kecamatan seperti Kecamatan Karimun, Tebing dan ada juga dari Kundur Utara dialihkan kesini. Pengalihan itu karena terjadinya kerusakan pada server perekaman data," ujarnya. (tambunan)

Terkini