KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2016 diprediksi sebesar Rp1,215 triliun. Angka tersebut berkurang dari prediksi APBD murni 2016 lalu sebesar Rp1,345 triliun atau terjadi penurunan sekitar Rp129,7 miliar. Prediksi APBD-Perubahan 2016 tersebut disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Karimun 2016 di gedung DPRD Karimun, Rabu (31/8) siang.
"Pada APBD murni 2016, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,181 triliun. Namun, setelah dilakukan penyesuaian sehingga menjadi Rp1,188 triliun. Sementara, pembiayaan sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp165 miliar namun setelah perubahan menjadi Rp28,6 miliar. Sehingga, terjadi defisit sebesar Rp136 miliar," ungkap Aunur Rafiq.
Kata Rafiq, ada beberapa hal yang menjadi kebijakan umum APBD-Perubahan Karimun tahun anggaran 2016 diantaranya adalah melakukan penyesuaian terhadap target penerimaan pembiayaan yang pada APBD murni 2016 sebesar Rp165 miliar dan setelah dilakukan perhitungan yang berasal dari sisa lebih perhitungan (silpa) tahun 2015 dan diaudit oleh BPK menjadi Rp28 miliar.
Menurutnya, karena Karimun masih mengalami defisit karena berkurangnya dana transfer dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ditambah lagi berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp27,9 miliar, maka pihaknya terpaksa melakukan rasionalisasi kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karimun.
"Kami juga akan mengakomodir program dan kegiatan yang karena alasan teknis dan administratif perlu dilakukan revisi, baik itu terkait dengan substansi kegiatan maupun pergeseran mata anggaran serta perubahan nomenklatur dengan pertimbangan memiliki alasan yang jelas," tutur Rafiq.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemanfaatan sisa pagu pelelangan tahun berjalan untuk mengurangi defisit, serta melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah dalam rangka menutup defisit yang terjadi. Dia menyebut, secara substansi, KUA PPAS Perubahan 2016 tetap akan mengacu pada koridor kebijakan dan prioritas pembangunan Karimun 2016.
Sebanyak 8 fraksi di DPRD Karimun menyampaikan pandangan umumnya terkait pidato pengantar KUA-PPAS APBD Perubahan 2016 yang dibacakan Bupati Aunur Rafiq tersebut. Hampir semua fraksi memberikan masukan, pandangan bahkan kritikan terkait penggunaan anggaran dalam APBD-Perubahan tersebut. Apalagi, Karimun mengalami masalah defisit anggaran. (tambunan)
"Pada APBD murni 2016, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,181 triliun. Namun, setelah dilakukan penyesuaian sehingga menjadi Rp1,188 triliun. Sementara, pembiayaan sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp165 miliar namun setelah perubahan menjadi Rp28,6 miliar. Sehingga, terjadi defisit sebesar Rp136 miliar," ungkap Aunur Rafiq.
Kata Rafiq, ada beberapa hal yang menjadi kebijakan umum APBD-Perubahan Karimun tahun anggaran 2016 diantaranya adalah melakukan penyesuaian terhadap target penerimaan pembiayaan yang pada APBD murni 2016 sebesar Rp165 miliar dan setelah dilakukan perhitungan yang berasal dari sisa lebih perhitungan (silpa) tahun 2015 dan diaudit oleh BPK menjadi Rp28 miliar.
Menurutnya, karena Karimun masih mengalami defisit karena berkurangnya dana transfer dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ditambah lagi berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp27,9 miliar, maka pihaknya terpaksa melakukan rasionalisasi kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karimun.
"Kami juga akan mengakomodir program dan kegiatan yang karena alasan teknis dan administratif perlu dilakukan revisi, baik itu terkait dengan substansi kegiatan maupun pergeseran mata anggaran serta perubahan nomenklatur dengan pertimbangan memiliki alasan yang jelas," tutur Rafiq.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemanfaatan sisa pagu pelelangan tahun berjalan untuk mengurangi defisit, serta melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah dalam rangka menutup defisit yang terjadi. Dia menyebut, secara substansi, KUA PPAS Perubahan 2016 tetap akan mengacu pada koridor kebijakan dan prioritas pembangunan Karimun 2016.
Sebanyak 8 fraksi di DPRD Karimun menyampaikan pandangan umumnya terkait pidato pengantar KUA-PPAS APBD Perubahan 2016 yang dibacakan Bupati Aunur Rafiq tersebut. Hampir semua fraksi memberikan masukan, pandangan bahkan kritikan terkait penggunaan anggaran dalam APBD-Perubahan tersebut. Apalagi, Karimun mengalami masalah defisit anggaran. (tambunan)