Ketua DPRD Polisikan Sekwan Karimun

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 09:19:51 WIB

Karimun (Beritaintermezo.com)-Ketua DPRD Karimun HM Asyura melaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Usman Ahmad atas tindak pelecehan yang dilakukannya pada saat menghadiri pelantikan Direktur RSUD Karimun, Jumat (7/10) siang. Atas permintaan Sekwan, Asyura diminta duduk di kursi anggota DPRD Karimun dan bukan dibarisan FKPD atau kursi Ketua DPRD. Kronologis kejadian itu bermula ketika Asyura mendapatkan undangan untuk menghadiri pelantikan Direktur RSUD di Aula RSUD Jumat (7/10) siang. Ketika itu, dirinya diundang sebagai Ketua DPRD Karimun oleh BKD Kabupaten Karimun. Namun pada saat hadir di lokasi acara, dirinya diarahkan duduk di kursi anggota dewan oleh Protokoler Pemkab Karimun.

"Saya bertanya kepada Dewi, Prokoler Pemkab Karimun, siapa yang memerintahkan saya untuk duduk di belakang, kan saya diundang sebagai Ketua Dewan. Dia menjawab bahwa Sekwanlah yang telah memerintahkan itu dan mengarahkan saya untuk duduk dibelakang," beber Asyura kepada sejumlah wartawan.

Asyura menyebut, dia sempat meminta kepada Humas dan Prokoler Pemkab Karimun untuk menunjukkan surat perintah dari sekwan tersebut, namun surat itu tidak dapat ditunjukkannya. Sementara, Asyura sendiri menunjukkan surat undangan yang diterimanya atas nama Ketua DPRD Karimun.

"Saya tidak mempermasalahkan apabila yang duduk di kursi dewan mewakili saya adalah teman saya, namun saya mempertanyakan kenapa saya disuruh duduk di kursi anggota sedangkan saya ini diundang sebagai Ketua Dewan. Saya melihat ada unsur kesengajaan untuk membuat saya malu," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Asyura meminta kepada Sekwan Usman Ahmad untuk tidak ikut campur tangan didalam internal DPRD, melainkan dia sebagai eksekutif harus netral dalam masalah ini. Selama ini, dia melihat Sekwan terlalu jauh mencampuri urusan internal DPRD dan sengaja tidak melibatkan dia dalam kegiatan apapun di DPRD Karimun.

"Disini, saya tidak ingin membuat rusuh. Namun, saya benar-benar dilecehkan dengan kejadian ini. Makanya, saya tak terima. Kalau memang dalam undangan saya sebagai Ketua DPRD, harusnya saya duduk di bagian kursi DPRD lah. Sebenarnya, saya tidak ngotot mengejar kursi ketua DPRD. Kalau mau duduk disana dilakan saja. Kalau memang mau mengganti saya, kenapa dari dulu tak diganti-ganti," jelasnya.

Ancaman Asyura yang melaporkan Sekwan Karimun ke polis bukan main-main. Dari RSUD Karimun dirinya langsung menuju ke Polres Karimun. Dia langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Karimun untuk membuat laporan polisi. Hingga sore, Asyura masih memberikan keterangan di SPK Polres Karimun. (tambunan)

Terkini