Kepri (Beritaintermezo.com)-Gubernur Kepri H Nurdin Basirun akan melantik HTS Arif Fadillah sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau Senin (10/10) mendatang.
Sepanjang Jumat kemarin, Gubernur melakukan pertemuan dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dalam pertemuan itu, Nurdin melakukan perbincangan soal Keppres tentang Sekretaris Daerah Kepri. "Juga tentang pembangunan di Kepri," kata Gubernur.
Gubernur juga melakukan pertemuan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo usai sholat Jumat. Mereka pun melakukan perbincangan ihwal Keppres Sekda. Kata Nurdin, Mendagri berpesan soal menyegerakan pelantikan Arif. Juga ihwal pembangunan di Kepri.
Sebelum dengan Tjahjo, Gubernur melakukan pertemuan dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Yuswando A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono.
Pengangkatan Sekda Arif tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 103/TPA Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Petikan Keppres itu memutuskan Mengangkat Sdr. Dr HTS Arif Fadillah S.Sos, MSi, NIP 196602161986021003, Pembina Utama Madya (Golongan IV/d), Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1.b, sesuai peraturan perundangan.
Setelah mendapat Keppres tertanggal 4 Oktober 2016 itu, Gubernur langsung melakukan koordinasi pelantikan dengan pihak-pihak terkait. TS Arif Fadillah, dalam kesempatan terpisah bersyukur dengan keluarnya Keppres tersebut. Dia berharap dukungan seluruh pihak dalam menjalankan aktivitas sebagai Sekretaris Daerah.
"Alhamdulillah. Saya berharap dukungan semua dalam menjalankan amanah ini," kata Arif. TS.Arif Fadilah, terpilih sebagai Sekda Provinsi Kepri berdasarkan hasil Seleksi Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) calon Sekda Kepri.
Dari Tiga nama sebelumnya dinyatakan lolos dalam seleksi JPTM calon Sekda Kepri dan diajukan Gubernur ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan seleksi akhir TS.Arif Fadila dipilih dan ditetapkan melalui SK, menjadi Sekretaris Daerah Kepri oleh Presiden Joko Widodo. (hk/omri)
Sepanjang Jumat kemarin, Gubernur melakukan pertemuan dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dalam pertemuan itu, Nurdin melakukan perbincangan soal Keppres tentang Sekretaris Daerah Kepri. "Juga tentang pembangunan di Kepri," kata Gubernur.
Gubernur juga melakukan pertemuan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo usai sholat Jumat. Mereka pun melakukan perbincangan ihwal Keppres Sekda. Kata Nurdin, Mendagri berpesan soal menyegerakan pelantikan Arif. Juga ihwal pembangunan di Kepri.
Sebelum dengan Tjahjo, Gubernur melakukan pertemuan dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Yuswando A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono.
Pengangkatan Sekda Arif tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 103/TPA Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Petikan Keppres itu memutuskan Mengangkat Sdr. Dr HTS Arif Fadillah S.Sos, MSi, NIP 196602161986021003, Pembina Utama Madya (Golongan IV/d), Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1.b, sesuai peraturan perundangan.
Setelah mendapat Keppres tertanggal 4 Oktober 2016 itu, Gubernur langsung melakukan koordinasi pelantikan dengan pihak-pihak terkait. TS Arif Fadillah, dalam kesempatan terpisah bersyukur dengan keluarnya Keppres tersebut. Dia berharap dukungan seluruh pihak dalam menjalankan aktivitas sebagai Sekretaris Daerah.
"Alhamdulillah. Saya berharap dukungan semua dalam menjalankan amanah ini," kata Arif. TS.Arif Fadilah, terpilih sebagai Sekda Provinsi Kepri berdasarkan hasil Seleksi Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) calon Sekda Kepri.
Dari Tiga nama sebelumnya dinyatakan lolos dalam seleksi JPTM calon Sekda Kepri dan diajukan Gubernur ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan seleksi akhir TS.Arif Fadila dipilih dan ditetapkan melalui SK, menjadi Sekretaris Daerah Kepri oleh Presiden Joko Widodo. (hk/omri)