Terbukti PUngli, ASN Karimun Dipecat

Jumat, 28 Oktober 2016 | 06:54:10 WIB
Aunur Rafiq

Karimun (Beritaintermezo.com)-Bupati Karimun Aunur Rafiq tidak main-main memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang terlibat pungutan liar (pungli). Bupati Rafiq tidak akan memberi ampun, ASN yang terlibat pungli akan diberhentikan dengan tidak hormat dan diproses sesuai hukum pidana.

"Bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli, silakan laporkan kepada saya. Jika terbukti melakukan pungli, maka sanksinya adalah berhenti dan dilakukan tindak pidana. Pungli sama saja dengan perbuatan korupsi, dan tentu akan diproses sesuai hukum ada Pengadilan Tipikor yang menyidangkannya," ungkap Aunur Rafiq di Kantor Bupati Karimun belum lama ini.

Kata Rafiq, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun untuk tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan pungutan liar dengan membebani biaya-biaya tertentu dalam pengurusan apapun surat yang dibutuhkan masyarakat. Pungutan yang dibolehkan itu adalah pajak dan retribusi yang diatur dalam Undang-undang dan peraturan daerah.

Menurut orang nomor satu di Karimun ini menyebut, untuk mencegah terjadinya pungli di kalangan ASN, dia tidak perlu membentuk tim untuk memberantas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di Karimun. Bupati Rafiq hanya memberdayakan Inspektorat Karimun untuk mengawasi terjadinya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

"Kita tidak perlu membentuk tim pungli. Kami cukup memberdayakan Inspektorat saja. Makanya, ada edaran presiden untuk memberdayakan Inspektorat. Sudah masuk tiga hari yang lalu surat dari MenPAN RB agar segera untuk memberantas pungli dengan memberdayakan inspektorat sebagai leading sektor," tuturnya.

Kata Rafiq, begitu menerima surat dari MenPAN RB Asman Abnur, dirinya langsung menginstruksikan kepada seluruh SKPD di Karimun untuk menjalankan instruksi tersebut. Bahkan, dirinya bersama Wakil Bupati Anwar Hasyim langsung turun ke kantor kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan kepada ASN di kecamatan dan kelurahan.

"Saya juga sudah meminta kepada Wakil Bupati untuk turun ke dinas-dinas, khususnya yang memberikan pelayanan seperti bidang perizinan agar jangan sampai terjadinya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum ASN di Karimun. Kami juga selalu menekankan kepada ASN untuk betul-betul bekerja sesuai aturan," tegasnya.

Aunur Rafiq menyebut, turunnya dia bersama wakilnya ke dinas dan kantor kecamatan serta kelurahan untuk menginstruksikan tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun melakukan langkah yang efektif mencegah terjadinya pungli di Karimun. Dia juga meminta bantuan masyarakat agar pro aktif memantau kinerja aparatur negara.

"Saya kira ini sangat efektif. Saya juga meminta bantuan masyarakat untuk membantu kami dalam mengawasi kinerja ASN. Peranan masyarakat dalam mengawasi mereka sangat besar, karena masyarakat yang bersentuhan langsung dengan para aparatur, terlebih yang mengurus perizinan tertentu," jelasnya. (tambunan)

Terkini