DPRD Kepri Tunda Pansus Wagub Kepri

Rabu, 23 November 2016 | 07:43:42 WIB

Kepri (Beritaintermezo.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri hingga kini masih menunda pembentukan panitia khusus (pansus) pemilihan Wakil Gubernur Kepri.

Tertundanya pembentukan pansus Wagub Kepri ini dikarenakan masih belum lengkapnya usulan nama calon Wagub yang diserahkan ke DPRD Kepri.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Selasa (22/11)

Dikatakan Jumaga, sebelumnya sesuai perencanaan yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) pada 7 November lalu, pembentukan pansus sudah dilaksanakan pada Senin (21/11).

"Namun tidak dapat dilangsungkan karena belum adanya penyerahan nama calon dari keseluruhan partai pengusung ke DPRD," ujar Jumaga.

Ditambahkan Jumaga, hingga saat ini bahwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah mengantongi empat nama cawagub Kepri yang nantinya akan mendampinginya dalam membangun Provinsi Kepri. Dan pihaknya juga telah melakukan komunikasi terkait sistematika pemilihan Wagub tersebut ke Kemendagri.

"Yang mana nantinya nama cawagub itu harus mengerucut menjadi dua nama saja, untuk kemudian dapat dilanjutkan prosesnya oleh DPRD Kepri," jelas Jumaga

Sementara, Jumaga menuturkan, wewenang untuk menetapkan siapa saja dua nama yang berlanjut pada proses pemilihan ini, tidak dimiliki oleh Gubernur. Sehingga, keempat nama, haruslah diputuskan kembali menjadi dua nama saja oleh partai pengusung.

"Nah itu urusan internal mereka lagi, tak bisa saya ikut campur. Yang pasti, DPRD langsung akan bentuk pansus pemilihan secepatnya, jika nama itu sudah diserahkan kepada kami," tutup Jumaga.(hk/omry)

Terkini