Plt Sekda Ingatkan Pejabat Bintan, ASN Masuk Kantor Pukul 8

Selasa, 17 Januari 2017 | 16:06:55 WIB

Bintan (Beritaintermezo.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Bintan Adi Prihantara mengingatkan kepada para asisten, kepala bagian serta kepala subbagian untuk senantiasa disiplin. Kini, semua Aparatur Sipil Negara diwajibkan masuk kantor pukul 08.00 WIB dan meningggalkan pekerjaan pukul 15.45 WIB.

Penegasan ini disampaikan Adi saat memimpin rapat membahas tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing bagian di ruang rapat 3 Kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu, Senin (16/1).

"Sinergitas antara pimpinan dan para staf perlu dijalin agar perencanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik, pejabat yang baru menempati jabatan baru agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan displin, menepati jam kerja, bekerja sesuai tupoksi berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Adi saat rapat berlangsung.

Adanya perubahan nomenklatur struktur di sekretariat daerah Kabupaten Bintan dibarengi pula dengan pergeseran sejumlah pejabat baik ditingkat administrator maupun pengawas. Sehingga kata Adi perlu memberikan sosialisasi serta konsolidasi terkait tupoksi masing-masing bagian. Dalam rapat itu, mantan Kepala DPPKAD Bintan itu juga menperkenalkan nama serta informasi singkat para pejabat barunya.

Selain itu, Adi juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru ditugaskan ditempat yang baru bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya guna meningkatkan pelayanan yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Tak hanya itu, demi tercapainya tugas-tugas masing-masing bagian dalam menjalankan kewajibannya harus selalu berkoordinasi dengan seluruh jajaran terkait.

"Harus memperhatikan standar pelayanan dan sesering mungkin berinteraksi dengan para staf dan instansi teknis agar bisa merumuskan langkah apa yang harus diambil terkait tugas-tugas yang akan berjalan," pungkasnya. (hk/omri)

Terkini