Karimun (Beritaintetmezo.com) - Informasi adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun ke daerah termasuk juga ke Karimun ternyata sudah sampai ke telinga Bupati Karimun Aunur Rafiq. Bupati Rafiq mengingatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun penanggungjawab anggaran seperti PPK dan PPTK di masing-masing OPD agar hati-hati dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Karimun. "Saya memang sudah mendengar kabar dari media yang disampaikan oleh Buk Ria (anggota Komisi III DPR RI) yang melakukan rapat dengar pendapat dengan KPK dan menginformasikan kalau KPK akan memperhatikan dan turun ke daerah termasuk juga ke Kabupaten Karimun," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjungbalai Karimun, Kamis (20/4). Rafiq bahkan sudah merasa siap dan menyambut baik ketika petugas maupun penyidik dari komisi anti rasuah itu tiba-tiba saja datang ke Karimun. Dia bahkan sudah mengumpulkan pimpinan OPD di jajaran pemerintahannya untuk melakukan rapat evaluasi dan monitoring kegiatan 2017 ini. "Kami menyambut baik hal ini, dalam rangka untuk penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, itu hal yang positif. Oleh karena itu, kami di jajaran pemerintah daerah Karimun akan melakukan kegiatan-kegiatan yang semakin baik. Contohnya, tadi malam kami rapat evaluasi dan monitoring kegiatan pelaksanaan 2017," ujarnya. Rafiq meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan pengguna anggaran untuk tidak main-main sehingga timbul indikasi korupsi yang berujung pada proses penegakan hukum. Apalagi, sudah ada instruksi Jaksa Agung no. 152/2016 tentang pendampingan terhadap semua kegiatan di dinas. "Saya sudah wanti-wanti kepada pimpinan OPD agar melakukan kegiatan dengan benar. Ikuti aturan yang ada, payung hukum yang berlaku. Jangan ada main-main, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan. Khususnya, pada proses lelang yang dengan sistem elektronik, itu benar-benar dilakukan," jelasnya. Bupati Rafiq menyebut, saat ini penggunaan anggaran sudah dilakukan secara terukur dan terarah. Bahkan, sekitar dua minggu yang lalu pihaknya sudah mendatangkan staf Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi. Meski pada saat liburan, pihaknya tetap menyusun sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (AKIP). Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa sudah meminta kepada pejabat publik di Karimun agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran yang dialokasikan melalui APBD. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik sejumlah kasus penggunaan anggaran maupun kewenangan yang dijalankan pejabat publik di daerah. "Saya meminta kepada kepala daerah atau seluruh pejabat publik di Kepri agar semakin hati-hati dalam penggunaan anggaran. Saat rapat terakhir kami dengan KPK, mereka sudah melakukan pemantauan proses penyelidikan terhadap banyak kasus daerah di Indonesia," ungkap Dwi Ria Latifa, Senin (17/4). Saat memberikan pernyataan itu, politisi dari PDIP ini menyebut, kalau Komisi III DPR RI tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi anti rasuah itu. Menurut dia, KPK memberikan pernyataan bahwa dugaan penyelwengan anggaran di daerah lebih besar ketimbang yang terjadi di pusat. Kata Ria, kasus dugaan korupsi yang paling rentan terjadi di daerah adalah indikasi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos), bantuan beras miskin (raskin) kepada masyarakat kurang mampu dan sejumlah proyek fisik yang dialokasikan dalam APBD provinsi maupun kabupaten/kota. (Tambunan)