TANJUNGPINANG (Beritaintermezo.com)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Jumaga Nadeak,SH mengatakan bahwa saat ini Kota Batam belum saatnya menjadi sebuah Provinsi.
Pasalnya, masih banyak permasalahan yang harus diperbaiki dan diselesaikan di Kota Batam sebelum berubah menjadi sebuah Provinsi yang berdiri sendiri.
Hal ini dikatakan Jumaga terkait banyaknya permintaan dan keinginan sejumlah masyarakat untuk menjadikan Kota Batam menjadi Provinsi.
"Belum saatnya Kota Batam menjadi sebuah Provinsi. Karena untuk menjadi sebuah Provinsi banyak persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi," kata Jumaga di Tanjungpinang, Minggu (31/1).
Jumaga mengatakan, untuk menjadi sebuah Provinsi setidaknya harus memiliki tiga kabupaten atau kota dan juga memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sendiri yang mampu membiayai taraf hidup masyarakatnya.
"Bukan tidak mungkin Batam untuk bisa mencapai ke tahap menjadi sebuah Provinsi. Namun bukan untuk saat ini, karena masih banyak permasalahan dan yang harus diselesaikan di kota tersebut," terang Jumaga.
Dari bagaimana mengatur dan membangun Batam tersebut menjadi kota industri yang maju, penyelesaian persengketaan tanah, persoalan rumah liar (ruli) yang marak di Kota Batam serta permasalahan terkait dengan kesejahteraan masyarakatnya.
"Jadi dari pada berfikir untuk menjadikan Kota Batam sebagai Provinsi, pikirkan dulu bagaimana untuk menyelesaikan segala permasaahan yang terjadi di Kota Batam tersebut," tegas Jumaga.
Menurutnya, banyak yang harus diselesaikan di Kota Batam, baik itu infrastruktur, pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga sangat perlu difikirkan bagaimana menyelesaikan segala macam persoalan itu.
"Jika semua itu telah berjalan baik, barulah bisa untuk dapat menjadikan Batam sebagai salah satu Provinsi di Indonesia," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.(omry)
Pasalnya, masih banyak permasalahan yang harus diperbaiki dan diselesaikan di Kota Batam sebelum berubah menjadi sebuah Provinsi yang berdiri sendiri.
Hal ini dikatakan Jumaga terkait banyaknya permintaan dan keinginan sejumlah masyarakat untuk menjadikan Kota Batam menjadi Provinsi.
"Belum saatnya Kota Batam menjadi sebuah Provinsi. Karena untuk menjadi sebuah Provinsi banyak persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi," kata Jumaga di Tanjungpinang, Minggu (31/1).
Jumaga mengatakan, untuk menjadi sebuah Provinsi setidaknya harus memiliki tiga kabupaten atau kota dan juga memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sendiri yang mampu membiayai taraf hidup masyarakatnya.
"Bukan tidak mungkin Batam untuk bisa mencapai ke tahap menjadi sebuah Provinsi. Namun bukan untuk saat ini, karena masih banyak permasalahan dan yang harus diselesaikan di kota tersebut," terang Jumaga.
Dari bagaimana mengatur dan membangun Batam tersebut menjadi kota industri yang maju, penyelesaian persengketaan tanah, persoalan rumah liar (ruli) yang marak di Kota Batam serta permasalahan terkait dengan kesejahteraan masyarakatnya.
"Jadi dari pada berfikir untuk menjadikan Kota Batam sebagai Provinsi, pikirkan dulu bagaimana untuk menyelesaikan segala permasaahan yang terjadi di Kota Batam tersebut," tegas Jumaga.
Menurutnya, banyak yang harus diselesaikan di Kota Batam, baik itu infrastruktur, pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga sangat perlu difikirkan bagaimana menyelesaikan segala macam persoalan itu.
"Jika semua itu telah berjalan baik, barulah bisa untuk dapat menjadikan Batam sebagai salah satu Provinsi di Indonesia," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.(omry)