Diduga Sarat Kepentingan, Paripurna DPRD Riau Tentang Perubahan Mitra Kerja Batal Dilaksanakan.
Senin, 20-01-2020 - 14:36:15 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau batal dilaksanakan Senin (20/01/2020), diduga sarat kepentingan sehingga dewan banyak yang tidak hadir.
Rapat paripurna DPRD Riau seperti diumumkan dalam papan pengumuman diagendakan pada pukul 10.00 wib, namun hingga pukul 14.00 wib, rapat tidak terlaksana.
Seyogianya rapat paripurna dewan membahas tentang penyampaian penambahan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Riau Tahun 2020 dan Penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Provinsi Riau sekaligus persetujuan dewan.
Beberapa kali terdengar pengeras suara sekretariat Dewan mengumumkan agar dewan terhormat memasuki ruang paripurna, namun anggota dewan tidak juga muncul untuk memenuhi quoerum.
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang hadir saat itu juga terpaksa harus meninggalkan gedung dewan, karena rapat paripurna tidak jelas.
Selain wagub, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terlihat jengkel dengan ketidak jelasan rapat tersebut. Mereka menyayangkan kepastian paripurna yang tak jelas.
"Kalau seperti ini, terganggulah tugas kami, kami sudah hadir disini sebelum pukul 10.00 wib, tapi hingga sampai sekarang tak juga jelas rapatnya," ujar salah seorang pimpinan OPD yang tak ingin disebutkan namanya.
Para pimpinan OPD pun satu persatu meninggalkan gedung DPRD Riau, hingga pukul 14.30 wib, rapat paripurna belum jelas.
Batalnya rapat paripurna sepertinya sudah di setting, melihat anggota dewan yang datang silih berganti. Tetapi tidak memenuhi quorum untuk melaksanakan rapat paripurna.
Bahkan dewan terlihat ada yang senang dengan penundaan paripurna tersebut. Serius atau bercanda, beberapa dewan terdengar mengucapkan "Yang penting rapat paripurna ditunda dulu" sambil keluar dari ruang paripurna.
Informasinya, rapat paripurna batal dilaksanakan karena belum adanya kesepahaman diantara dewan terkait perubahan mitra komisi.
"Ya seperti inilah kalau pansus memikirkan kepentingan, saling tarik ulur. Mungkin belum ada kesepahaman diantara pansus, sehingga paripurna tidak dilaksanakan," ujar salah seorang dewan. *** ( int1)
Komentar Anda :