www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Silaturahmi Bersama Perusahaan dan Serikat Kerja Di Kepulauan
Minggu, 04-10-2020 - 21:38:21 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI (Beritaintermezo.com)-Dalam menyikapi situasi Kamtibmas di tengah Pandemi Covid-19 dan Pilkada, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan silaturrahmi bersama Dinas Tenaga Kerja, sejumlah Perusahaan dan serikat pekerja buruh se Kepulauan Meranti guna tercapainya kesepakatan bersama untuk tidak melakukan aksi mogok kerja dan mematuhi segala ketentuan yang telah di atur oleh Pemerintah.

Terlihat dalam kegiatan kali ini juga dilaksanakan pembacaan deklarasi secara bersama dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kepulauan Meranti.

Silaturrahmi yang berlangsung harmonis tersebut mengambil tempat di aula Vicnic Kopi Tiam Jalan Diponegoro Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti pada Sabtu (03/10/2020).

Terlihat hadir Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti, Tunjiarto SPd MPd, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Syaiful, perwakilan PT. NSP, perwakilan PT EMP Malacca Strait SA, perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh se Kepulauan Meranti serta komponen lainnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dalam sambutannya mengatakan, mengingat situasi dan kondisi di tengah Pandemi Covid-19 serta akan berlangsungnya Pilkada tahun 2020 di Kepulauan Meranti tentunya perlu ada upaya bersama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga hari ini kita laksanakan silaturrahmi dan deklarasi bersama agar harapan tersebut bisa terwujud.

Melalui silaturrahmi kita bersama hari ini melalui perwakilan yang hadir kami berharap adanya kesepakatan dalam mendukung ketentuan dan peraturan Pemerintah tersebut sebagai upaya bersama untuk dapat terciptanya situasi kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan baik kedepan, harap Kapolres Eko.

Orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Kepulauan Meranti tersebut menjelaskan, terkait dengan UU Omnibus Law dengan beberapa poin tuntutan serikat pekerja telah disepakati oleh TRIPARTIT selaku Tim Penyusun RUU yang terdiri dari Pemerintah, Kadin atau Apindo dan serikat pekerja buruh. Dimana UU ini sangat di perlukan yang nanti akan berguna untuk melindungi hak-hak buruh serta kesejahteraan buruh secara menyeluruh.

Untuk itu kepada seluruh perwakilan dengan adanya pertemuan ini kepada seluruh perusahaan serta serikat pekerja dan buruh nantinya, Polres Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Daerah mengharapkan dapat terjalin sinergitas dan kerjasama kita semua yang baik dalam membangun Kepulauan Meranti agar terciptanya situasi ditengah masyarakat Meranti kedepan yang aman dan kondusif dengan tidak melakukan kegiatan mogok kerja maupun hal yang tidak kita inginkan lainnya, ungkap Eko Wimpiyanto.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSPTK Kepulauan Meranti, Tunjiarto SPd MPd menjelaskan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2003 dalam hal ini menghimbau kepada kita semua untuk tetap bijak menyikapi UU Omnibus Law ditengah Pandemi Covid-19 serta mengsukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2020. Dengan kerjasama dan silaturrahmi seperti ini saya percaya situasi Kamtibmas ditengah masyarakat Kepulauan Meranti nantinya dapat berjalan dengan kondusif.

Selain itu juga, berdasarkan dampak dari musibah Pandemi Covid-19 ini tentunya banyak terdapat pengangguran di wilayah Kepulauan Meranti. Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja telah berupaya menyampaikan data kepada Pemerintah Daerah untuk dapat membantu masyarakat terdampak berupa bantuan terhadap pengangguran yang terjadi akibat dari dampak Pandemi Covid-19 ini, pungkas Tunjiarto.

Sebagai informasi bahwa isi deklarasi yang dibacakan secara bersama dalam silaturrahmi tersebut yaitu kami Serikat Pekerja dan Buruh Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung Polres dan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan tidak akan mengikuti aksi mogok kerja Serikat Pekerja dan Buruh seluruh Indonesia di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, serta mendukung ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.***(karim)



 
Berita Lainnya :
  • Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Silaturahmi Bersama Perusahaan dan Serikat Kerja Di Kepulauan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica