Mahasiswa Unilak Laksanakan KBM di Siak Hulu Dengan Berbagai Kegiatan.
Sabtu, 14-08-2021 - 10:12:59 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Sebagai bentuk implementasi Tridarma Perguruan Tinggi yang ke-3, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) melakukan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) yang dilaksanakan mulai tanggal 09 Agustus 2021 hingga tanggal 14 Agustus 2021.
Pelaksanaan KBM sempat tertunda akibat pemberlakuan PPKM level 4 di kota Pekanbaru. Baru terlaksana dengan memperhatikan protokol kesehatan dan membagi kelompok mahasiswa sesuai dengan wilayah kegiatan di beberapa tempat di sekitar alamat mahasiswa berdomisili.
Namun ada juga beberapa kelompok yang digabungkan menjadi satu Tim dalam melaksanakan kegiatan KBM tersebut, seperti misalnya pada kelompok 28 yang terdiri dari 5 orang dan kelompok 29 yang terdiri dari 4 orang ini di gabung menjadi satu Tim dalam melaksanakan giat KBM mereka.
Berdasarkan keterangan ketua kelompok 28 dan 29, Roy Fernando House, Penggabungan kedua kelompok ini guna meringankan biaya yang akan dikeluarkan oleh mahasiswa selama melaksanakan giat KBM tersebut.
"Kalau DPL kami, Pak Robert Libra S.H., M.H bilang, agar dapat meringankan biaya yang akan dikeluarkan oleh mahasiswa selama berlangsung nya kbm ini bang", ujarnya pada awak media pada Jum'at (13/08/2021) sore tadi.
Saat di temui di posko KBM nya yang beralamat dijalan raya Pekanbaru - Sungai agar Desa Teratak Buluh, kec Siak Hulu, Kampar. Roy menyebutkan kegiatan KBM yang mereka lakukan di mulai dari musyawarah dengan Perangkat Desa dan melakukan Adiwiyata (bersih-bersih) di kantor Desa.
Selain itu mereka juga memberikan motivasi Membangun cinta tanah air pada anak usia dini di TK masmur dengan mengajak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, memberikan sembako atau santunan yang di sertai lomba kuis di panti asuhan Ashabul Maymanah.
"Kami juga melaksanakan gotong royong dan penghijauan di Masjid Al-Qhirat, menerapkan protokol kesehatan 5M dan sosialisasi serta memberikan penyuluhan hukum tentang perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dan masih banyak lagi kegiatan lain nya", ungkapnya.
Roy berharap kegiatan mereka bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan menambah wawasan mereka dalam bermasyarakat.
"Kita berharap apa yang sudah kita lakukan dapat memberi manfaat bagi masyarakat bang, dan dengan kegiatan ini juga menambah wawasan kami dalam bermasyarakat," ucapnya.***(rls)









