www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Lapor Wamen ATR, WALHI Riau Sorot HGU PT TUM di Pulau Mendol
Rabu, 14-09-2022 - 15:02:25 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Beritaintermezo.com)-WALHI Riau melaporkan konflik agraria atas penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usaha Mandiri (PT TUM) di Pulau Mendol, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
    
Laporan itu disampaikan WALHI dalam pertemuan langsung dengan Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, di Jakarta, Senin (12/9) lalu. Hadir dalam pertemuan itu beberapa unsur Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
     
Selain WALHI Riau, juga hadir dalam pertemuan itu WALHI sumbar, Jambi, Bengkulu, Jabar, Jatim, Kalteng, Kalsel, Bali, NTT, Jakarta, dan Papua.
     
"Kami sudah menyampailkan laporan soal konflik agraria HGU PT TUM kepada Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni. Hal ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat Pulau Mendol serta data-data perekaman konflik yang kami kumpulkan di lapangan," kata Direktur WALHI Riau Boy Even Sembiring kepada wartawan melalui siaran persnya Rabu ((14/9).
     
Dalam pertemuan itu WALHI Riau meminta Kementerian ATR/BPN agar segera menyelesaikan pembatalan HGU PT. TUM.
     
"Dari data yang kami peroleh, BPN Riau sudah mengeluarkan surat peringatan ke-3. Jadi tidak ada alasan lagi pemerintah menunda pembatalan HGU PT TUM," tegas Direktur WALHI Riau Boy Even Sembiring.
     
Ditambahnya, berdasarkan kajian WALHI, geofisik wilayah HGU PT TUM berada pada kawasan gambut yang secara perundang-undangan sudah menyalahi aturan.
     
"Pulau Mendol itu sendiri kita ketahui merupakan kawasan gambut. PT TUM itu sudah melanggar undang-undang," ujarnya.
     
Selain itu, izin usaha perkebunan PT TUM yang berkonflik dengan masyarakat sudah dicabut Bupati Pelalawan pada 2018, karena HGU PT TUM berada di atas pulau kecil ekosistem gambut yang luasnya hanya ±31.289 hektare.
     
"Diketahui Pemda Pelalawan sudah mencabut Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) pada tahun 2018 lalu. Ini menguatkan kita dalam memberi laporan kepada Kementerian ATR/BPN agar melakukan pembatalan HGU PT TUM," tuturnya.

Merespon laporan WALHI Riau ini, Wamen  ATR/BPN, Raja Juli Antoni, berjanji akan segera memproses dan menyelesaikan konflik agraria ini.
     
Menurut Raja Juli Antoni, banyak konflik agraria yang terjali sejak lama, karena masa lampau, dan pihaknya akan menyelesaikan satu persatu.
     
Boy Even Sembiring menambahkan, konflik agraria di Riau tidak terlepas dari laju ekspansi perkebunan kelapa sawit di daerah ini.***(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Lapor Wamen ATR, WALHI Riau Sorot HGU PT TUM di Pulau Mendol
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica