Berjualan di Trotoar, Tim Trantib Berikan Surat Peringatan Kepada PKL
Kamis, 29-09-2022 - 09:45:37 WIB
Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Dan Damkar Kabupaten Pelalawan, kembali melakukan patroli himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di atas trotoar, pada hari Selasa, (27/09/2022) sekitar jam 16.21 WIB sampai selesai.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tengku Junaidi, S.Sos, M.AP kepada media ini lokasi kegiatan ini diadakan di jalan lintas timur arah Pekanbaru simpang 4 KM 5, dengan jumlah personel sebanyak 11 orang yang dipimpin oleh Kabid Trantibum dan Kasi Intel.
Sambung Junaidi, dalam pelaksanaan patroli tersebut Tim Satpol PP menghimbau agar PKL tidak berjualan di atas trotoar atau dibahu jalan dan yang masih berjualan diatas trotoar diminta untuk memindahkan lapak dagangannya dan sekaligus memberikan surat teguran pertama kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar.
" Patroli sore ini masih banyak terlihat PKL yang jualan diatas trotoar dan kita minta untuk pindahkan lapaknya serta diberikan surat peringatan pertama," ujar Kasatpol PP dan Damkar. (Tom)
Komentar Anda :