www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Bea Cukai Tembilahan Terima Penghargaan Bupati Indragiri Hilir
Selasa, 16-06-2020 - 07:09:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Tembilahan (Beritiantermezo.com)-Di peringatan ke-55 Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (14/06), Bea Cukai Tembilahan menerima penghargaan dari Bupati Indragiri Hilir selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Hilir atas partisipasi yang diberikan terhadap penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir. Pemberian penghargaan dilaksanakan dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang di selenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Acara yang bertema 'Budayakan Kerja Nyata Lawan Covid-19 Wujudkan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Menuju Kejayaan Indragiri Hilir yang Semakin Maju, Bermarwah, dan Bermartabat' ini dipimpin oleh Ketua DPRD Indragiri Hilir, Ferryandi. Semua prosesi dilaksanakan menyesuaikan dengan protokol kesehatan new normal, yaitu mencuci tangan, physical distancing, dan menggunakan masker.

Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tembilahan, Rustam Manalu menerima penghargaan langsung dari Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada Bea dan Cukai Tembilahan yang telah berpartisipasi terhadap penanganan dampak virus Covid-19 di Indragiri Hilir.

"Bea Cukai Tembilahan berkomitmen untuk mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 di Tembilahan melalui berbagai kebijakan yang terkait kepabeanan dan cukai, salah satunya adalah melalui pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk importasi alat perlindungan Covid-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 34/PMK.04/2020. Kami berharap penghargaan ini tidak membuat kami berpuas diri, melainkan semakin memacu kami untuk memberikan kinerja yang makin baik bagi masyarakat," tegas Rustam.***(edi)




 
Berita Lainnya :
  • Bea Cukai Tembilahan Terima Penghargaan Bupati Indragiri Hilir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica