www.beritaintermezo.com
08:17 WIB - Kunker ke Palika Rohil, Gubri Serahkan Sejumlah Bantuan | 08:14 WIB - Kejagung Sita 69 Aset dan Tanah Benny Tjokro Dalam Kasus Korupsi Jiwasraya | 08:04 WIB - Gubernur Syamsuar Minta Guru Motivasi Siswa Untuk Berkarya | 07:51 WIB - Wujud Rasa Kebersamaan Di Bulan Rhamadhon 1444H,Polsek Kabun Berbagai Takjil Dengan Masyarakat | 17:06 WIB - Tilap Uang Warga Miliran Rupiah, Pasutri Asal Meranti Diringkus di Kalimantan Barat | 16:50 WIB - Bupati Cantik Ini Apresiasi Program TJSL PTPN V Perangi Stunting
Bawaslu Rohul Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS
Kamis, 16-03-2023 - 05:02:19 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIRPENGARAIAN (Beritaintermezo.com)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) dan persiapan pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu Serentak 2024.

Rapat evaluasi ini diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dari 16 Kecamatan se- Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (15/03/2023) bertempat di Aula Media Center Bawaslu Rokan Hulu, Jalan Imam Baqi, Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu Gummer Siregar selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H), kepada media ini menjelaskan bahwa, "Hasil pengawasan coklit di Kabupaten Rokan Hulu tidak menemukan dugaan pelanggaran, semua sudah sesuai dengan juknis, kemudian Pantarlih juga sudah melaksanakan coklit tidak melampaui batas pelaksanaan coklit," jelasnya.

Dari data yang sudah direkap oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan laporan PKD yang diteruskan oleh Panwaslu Kecamatan, ada jumlah pemilih yang ditemukan salah terkait penempatan TPS. Ada sejumlah 99.659 pemilih salah dalam penempatan TPS.

Menurut Gummer Siregar terkait hal pemilih salah dalam penempatan TPS akibat pengaruh dari penataan TPS sebelumnya ke Penataan TPS Pemilu 2024, pemangkasan 500 pemilih menjadi 300 pemilih per TPS. Hal itu belum menyalahi aturan karena masih ada ruang untuk dimasukan pemilih tersebut di Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Dalam rapat evaluasi tadi, kami juga sudah menekankan kepada Panwaslucam agar perlu ditingkatkan lagi terkait penganalisaan data secara obyektif dan jeli sehingga data menjadi akurat," tutupnya.***(Raf)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Rohul Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    9 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica