www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Dewan Ingatkan OPD Jangan Asal Usul Ranperda
Selasa, 29-11-2022 - 09:50:03 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengingatkan kembali kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Rohil agar jangan lagi asal mengusulkan Ranperda.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE dikarenakan banyaknya ranperda yang berujung gagal disahkan karena tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Kemarin kita rapat menanyakan kepada kawan-kawan dari OPD terkait kesiapannya. Artinya kalau ada usulan harus betul-betul gitu ya, kita harus mengevaluasi diri lah jangan sampai terulang lagi," ungkap pria yang akrab disapa Abbas itu.

Pihaknya, kata Abbas, tahun 2022 ini banyak ranperda yang diajukan oleh OPD dan ditetapkan dalam Propemperda tetapi kelengkapan secara teknis itu tidak lengkap, sehingga akhirnya banyak yang tidak bisa dilanjutkan sampai ke tahap selanjutnya.

"Makanya kita pastikan dengan mereka (OPD). Hari Jumat ini Insya Allah kita sama-sama ke Biro Hukum untuk melakukan konfirmasi, karena kita kan harus konfirmasi dengan Biro Hukum apakah menyalahi atau tidak," terangnya.

Sebab, kata Abbas, selama ini apa yang diajukan OPD kepada DPRD tidak melalui proses yang matang, sehingga terkadang ada rancangan Perda itu diajukan tetapi rupanya undang-undang di atasnya sudah tidak relevan lagi.

"Nah, nanti setelah pulang dari (Biro Hukum) Pekanbaru baru ditentukan kesepakatan menjelang pengesahan APBD 2023. Jadi supaya kerja kita memang betul-betul efektif dan efisien nantinya," pungkas Ketua DPD Partai Nasdem itu.

Tahun ini, ada sejumlah Ranperda yang ditarik kembali atau batal disahkan karena bertentangan dengan Undang-undang diatasnya. Seperti ranperda retribusi pelayanan tera tera ulang dan retribusi penyediaan air minum. Kemudian juga ada ranperda tentang rencana induk Pariwisata.

Untuk itu, DPRD melalui Bapemperda ke depan akan lebih selektif dalam menerima seluruh usulan dari OPD dan tentunya pihak yang mengajukan agar terlebih dahulu mempelajari apakah ada aturan yang dilanggar diatasnya agar pekerjaan ini tidak sia-sia. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Ingatkan OPD Jangan Asal Usul Ranperda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica