Pelalawan (BIC)-Semangat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah terus diperkuat. Wujud nyata sinergi itu tampak dalam kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Kampanye Wilayah Bebas Rokok Ilegal yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Unigraha, Riau Kompleks, Selasa (4/11/2025).
Kampanye bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" ini menjadi momentum penting mempererat kerja sama antara Bea Cukai dan sektor industri untuk menciptakan lingkungan sosial yang tertib, sehat, dan berintegritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil DJBC Riau Parjiya, Kepala KPPBC Pekanbaru Benny Wismo Noegroho, dan jajaran pejabat Bea Cukai. Sementara dari pihak RAPP, hadir Mill Operations Support Director Suhdi Yaqub yang mewakili manajemen perusahaan.
Dalam sambutannya, Suhdi Yaqub menegaskan komitmen RAPP untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal.
"Hubungan erat antara Bea Cukai dan RAPP sudah terjalin sejak lama. Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar sosialisasi, tetapi menjadi wadah komunikasi terbuka dan memperkuat hubungan dua arah yang produktif," ujar Suhdi.
Menurutnya, komitmen RAPP sejalan dengan filosofi 5C milik APRIL Group – Good for Community, Country, Climate, Customer, and Company – yang menjadi dasar dalam setiap langkah perusahaan. Prinsip tersebut memastikan setiap kegiatan operasional memberi manfaat seimbang bagi masyarakat, lingkungan, dan dunia usaha.
"Bagi kami, kepatuhan hukum dan transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi untuk pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, menyoroti bahaya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan melemahkan industri sah yang berkontribusi bagi perekonomian nasional.
"Rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan menggerus penerimaan negara. Karena itu, dukungan masyarakat dan dunia industri sangat penting dalam menjaga tertibnya peredaran barang kena cukai," tegas Parjiya.
Ia juga mengajak seluruh peserta menjadi duta edukasi di lingkungannya masing-masing agar kesadaran hukum semakin luas.
"Ketaatan terhadap aturan adalah kunci kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bersama," tambahnya.
Data DJBC Riau menunjukkan, sepanjang 2023–2025, penerimaan cukai di wilayah Riau dan Sumatera Barat terus meningkat signifikan—menandakan keberhasilan dalam menekan peredaran rokok ilegal dan memperkuat penerimaan negara.
Sebagai bagian dari kunjungan dua hari DJBC Riau ke RAPP, kegiatan dilanjutkan dengan program "Customs Go to School" di SMA Taruna Andalan. Dalam sesi ini, Bea Cukai memperkenalkan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan memberikan edukasi tentang ketentuan cukai serta bahaya rokok ilegal.
Menariknya, acara juga menampilkan demonstrasi anjing pelacak K-9 yang memukau para pelajar. Aksi sigap tim K-9 dalam mendeteksi barang ilegal menjadi momen edukatif yang menghibur sekaligus inspiratif.
Kepala SMA Taruna Andalan, Wan Yusli, mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Melalui kegiatan seperti ini, siswa kami belajar pentingnya disiplin dan kepatuhan. Cara penyampaiannya menarik dan mudah dipahami, membuat pesan moralnya kuat," ujarnya.
Melalui sinergi Bea Cukai, RAPP, dan dunia pendidikan, kampanye ini diharapkan menjadi langkah konkret membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya ketaatan hukum, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Riau bebas rokok ilegal.
Kegiatan ini bukan sekadar kampanye, tetapi juga gerakan bersama untuk menanamkan nilai integritas sejak dini, demi terciptanya masyarakat yang sehat, tertib, dan berdaya saing.***