BPOM Pekanbaru Ungkap 7 Obat Mengandung Kimia Berbahaya, Berikut Daftarnya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:22:05 WIB

Pekanbaru (BIC)-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru mengungkap temuan tujuh produk Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan berisiko serius bagi kesehatan masyarakat.

Produk-produk tersebut beredar dalam bentuk suplemen, obat pegal linu hingga madu dan kopi stamina. Kandungan bahan kimia di dalamnya disebut dapat memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung hingga kematian mendadak bila dikonsumsi tanpa pengawasan.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan, temuan produk berbahaya itu didapat dalam pengawasan intensif yang dilakukan dalam tiga tahun terakhir.

"Ada beberapa merek produk berbahaya yang telah ditemukan oleh BBPOM di Pekanbaru. Penertiban terus kita lakukan," ujarnya.

Tujuh produk yang dinyatakan berbahaya tersebut yakni Samyun WAN yang mengandung siproheptadin, Godong Ijo mengandung parasetamol dan kafein, serta Pegal Linu Klanceng yang mengandung parasetamol.

Selain itu, Kopi Arab Plus Tongkat Ali dan Kopi Super Jantan diketahui mengandung sildenafil sitrat. BBPOM juga menemukan produk Sinatren mengandung deksametason dan prednison, serta USA Viagra yang tidak memiliki izin edar dan mengandung sildenafil sitrat.

Menurut Alex, seluruh produk yang ditemukan telah ditindak tegas. Sebagian dijadikan barang bukti untuk proses penyidikan, sementara sisanya dimusnahkan.

BBPOM Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur obat herbal dengan klaim hasil instan atau efek "cespleng", karena berpotensi mengandung zat kimia berbahaya.

Masyarakat juga diminta menerapkan prinsip cek KLIK sebelum membeli produk, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa. Keaslian izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile maupun situs resmi BPOM RI.***

Terkini