Meranti (Sangkala.id)-Publik Kepulauan Meranti mulai mempertanyakan kecepatan Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perawatan kendaraan dinas pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Meranti Tahun Anggaran 2024.
Perhatian publik menguat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Bagian Umum Setdakab Meranti pada 8 September 2026. Penggeledahan itu menjadi salah satu tahapan penting dalam penyidikan perkara tersebut.
Sejauh ini, informasi yang dihimpun menyebutkan 13 orang telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas rangkaian dugaan penyimpangan dalam pengadaan BBM dan perawatan kendaraan dinas.
Kasus ini ikut menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Di sejumlah kedai kopi Selatpanjang, warga mempertanyakan kapan penyidikan tersebut menghasilkan kejelasan hukum.
Sindiran bahkan muncul dalam percakapan warga. Mereka membandingkan lambannya pengungkapan dugaan korupsi dengan perkara pidana ringan yang dinilai lebih cepat masuk proses hukum.
Beredar pula informasi seorang saksi diduga menjadi korban penipuan setelah pemeriksaan, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Informasi tersebut belum menjadi bagian dari kesimpulan hukum perkara dan masih memerlukan verifikasi resmi dari pihak terkait.
Kini publik menunggu langkah berikutnya dari Kejari Meranti. Kejelasan mengenai hasil penyidikan, kecukupan alat bukti, hingga kemungkinan penetapan tersangka menjadi bagian dari proses hukum yang dinanti masyarakat.
Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada penggeledahan dan pemeriksaan saksi. Publik ingin melihat proses hukum berjalan terukur, profesional, dan sesuai ketentuan.***(karim)