Seluruh Puskesmas di Riau Diinstruksikan Buka 24 Pada Tanggal 14-15 Februari

Rabu, 07 Februari 2024 | 07:29:08 WIB

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan menginstruksikan seluruh puskesmas di Provinsi Riau membuka dan memberikan pelayanan selama 24 jam pada hari pencoblosan dan sehari setelah pencoblosan yaitu tanggal 14-15 Februari 2024.

Lanan itu diberikan untuk mengantisipasi peristiwa pemilu lima tahun lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, drg Sri Sadono Mulsante, MHan, Selasa 6 Februari 2024 mengatakan, pihaknya sudah menyurati seluruh Puskesmas untuk melaksanakan instruksi tersebut.

Pembukaan layanan 24 jam tersebut juga untuk menindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01 Menkes/133/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada tanggal 29 Januari 2024.

Dalam surat edaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan diminta untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

"Kami sudah menyurati dan mengirmkan surat edaran ke dinas kesehatan kabupaten / kota dengan nomor surat 100 341/Dinkes 4 1/468 dan surat edaran ini bersifat penting, agar seluruh Puskesmas untuk buka 24 jam saat hari pencoblosan," terangnya.

Dikatakannya, program itu merupakan hasil belajar dari pemilu 2019 yang mana ada memakan korban jiwa pada penjaga TPS, maka dinas kesehatan melakukan langkah menyiapkan tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas se-Riau agar bersiaga 24 jam

"Bukan hanya Puskesmas tapi juga RSUD kabupaten kota se-Riau juga kita himbau, apabila tidak bisa ditangani Puskesmas bisa dirujuk ke RSUD kabupaten/kota masing-masing," ujar Sadono

Pihaknya juga meminta kepada KPU dan Bawaslu Riau agar bisa menginstruksikan kebawah agar menjaga kesehatan terutama penjaga TPS, dan satu atau dua hari sebelum hari pencoblosan agar memeriksa kesehatan jasmaninya ke puskesmas terdekat.

"Kita tidak ingin kejadian Pemilu 2019 terulang, apalagi  sampai menelan korban jiwa," pungkas Sadono.***(bic)

Terkini