Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggngjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna DPRD Riau Senin (28/3/2016) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan di dampingi Wakil Ketua, Manahara Manurung
Sunaryo mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Pemerintah yang disampaikan oleh Kepala Daerah yang diatur dalam Perda No 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014 - 2019
Kemudian Pergub No 32 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015. Penyampaian dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
Sementara itu Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman dalam pidato pengantarnya mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 yang dilakukan mencakup kegiatan Pemerintahan secara makro, Pendapatan belanja Darah, Penyelenggaraan Desentralisasi, Penyelenggaran Tugas Perbantuan, Penyenggaraan Tugas Umum Pemerintahan
"Tahun 2015 yang baru saja kita lewati terasa sebagai tahun yang sangat berat untuk kita lewati dengan berbagai permasalahan dan polemik yang ada pada waktu itu. Terutama telah mempengaruhi masalah Politik dan Birokrasi, namun berhasil kita lewati kondisi yang kondusif. Meski kinerja Pemerintahan belum bisa dilaksanakan secara maksimal, namun kita sudah merasakan ke arah yang lebih baik", ungkapnya. (bic)
Sunaryo mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Pemerintah yang disampaikan oleh Kepala Daerah yang diatur dalam Perda No 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014 - 2019
Kemudian Pergub No 32 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015. Penyampaian dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
Sementara itu Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman dalam pidato pengantarnya mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 yang dilakukan mencakup kegiatan Pemerintahan secara makro, Pendapatan belanja Darah, Penyelenggaraan Desentralisasi, Penyelenggaran Tugas Perbantuan, Penyenggaraan Tugas Umum Pemerintahan
"Tahun 2015 yang baru saja kita lewati terasa sebagai tahun yang sangat berat untuk kita lewati dengan berbagai permasalahan dan polemik yang ada pada waktu itu. Terutama telah mempengaruhi masalah Politik dan Birokrasi, namun berhasil kita lewati kondisi yang kondusif. Meski kinerja Pemerintahan belum bisa dilaksanakan secara maksimal, namun kita sudah merasakan ke arah yang lebih baik", ungkapnya. (bic)
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman Sampaikan LKPJ Pemerintah Tahun 2015
Kamis, 31/03/2016 - 06:33:21 WIB
![]() |
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau,
Arsyadjuliandi Rahman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggngjawaban
(LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna DPRD
Riau Senin (28/3/2016) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo
dan di dampingi Wakil Ketua, Manahara Manurung
Sunaryo mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Pemerintah yang disampaikan oleh Kepala Daerah yang diatur dalam Perda No 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014 - 2019
Kemudian Pergub No 32 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015. Penyampaian dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
Sementara itu Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman dalam pidato pengantarnya mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 yang dilakukan mencakup kegiatan Pemerintahan secara makro, Pendapatan belanja Darah, Penyelenggaraan Desentralisasi, Penyelenggaran Tugas Perbantuan, Penyenggaraan Tugas Umum Pemerintahan
"Tahun 2015 yang baru saja kita lewati terasa sebagai tahun yang sangat berat untuk kita lewati dengan berbagai permasalahan dan polemik yang ada pada waktu itu. Terutama telah mempengaruhi masalah Politik dan Birokrasi, namun berhasil kita lewati kondisi yang kondusif. Meski kinerja Pemerintahan belum bisa dilaksanakan secara maksimal, namun kita sudah merasakan ke arah yang lebih baik", ungkapnya. (FD)
Sunaryo mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Pemerintah yang disampaikan oleh Kepala Daerah yang diatur dalam Perda No 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014 - 2019
Kemudian Pergub No 32 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015. Penyampaian dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
Sementara itu Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman dalam pidato pengantarnya mengatakan, penyampaian LKPJ 2015 yang dilakukan mencakup kegiatan Pemerintahan secara makro, Pendapatan belanja Darah, Penyelenggaraan Desentralisasi, Penyelenggaran Tugas Perbantuan, Penyenggaraan Tugas Umum Pemerintahan
"Tahun 2015 yang baru saja kita lewati terasa sebagai tahun yang sangat berat untuk kita lewati dengan berbagai permasalahan dan polemik yang ada pada waktu itu. Terutama telah mempengaruhi masalah Politik dan Birokrasi, namun berhasil kita lewati kondisi yang kondusif. Meski kinerja Pemerintahan belum bisa dilaksanakan secara maksimal, namun kita sudah merasakan ke arah yang lebih baik", ungkapnya. (FD)