Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Sekretaris Jenderal Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Isnadi Esman menyatakan keberadaan PT.Riau Andalan and Paper (RAPP) diduga dalang pengundang konfrontasi di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
Berbagai konfrontasi itu diduga dipicu pasca berhasil PT.RAPP menggaet SK Menhut No.327 tahun 2009 atas izin HTI dan hendak meluncurkan kendaraan alat beratnya ke Pulau Padang. SK yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 2009 mendapat reaksi keras dari masyarakat di Pulau Padang.
Masyarakat yang tak terima dengan SK itu, lantas menggelar orasi dan menyuarakan pendapatnya di kantor Pemerintah Daerah Provinsi Riau agar mencabut izin perusahaan bubur tersebut. Meski telah berteriak seiring menyampaikan aspirasi nya, namun aksi itu tak kunjung mendapat reaksi dari Pemerintah Provinsi Riau. Tak hayal, mereka lantas melanjutkan orasinya di kota yang berjulukan Metropolitan tersebut.
"Sehingga pada tahun 2011 perwakilan masyarakat Pulau Padang melakukan aksi jahit mulut di Jakarta," ujar Isnadi kepada metroterkini.com melalui via selulernya.
Dikatakannya, sejak awal masyarakat tidak menyetujui kehadiran perusahaan milik Sukanto Tanoto di Pulau Padang. Pasalnya, Pulau yang tergolong kecil itu dikategorikan 90 persen merupakan kawasan lahan Gambut.
"Artinya, ketika itu dipaksakan untuk HTI, pertama soal dampak lingkungan akan timbul kemudian konflik sosial di masyarakat juga ada itu. Dan pada kenyataannya sampai hari ini masih terjadi," katanya.
Menurutnya, kehadiran PT.RAPP diduga dalang pembunuhan terhadap ekonomi masyarakat di Pulau Padang. Pasalnya, akibat aksi penumbangan tersebut sarana penyambung kehidupan masyarakat terancam sirna. Padahal hutan itu merupakan kategori sumber penyambung kehidupan masyarakat.
"Kalau sekarang kan itu udah menjadi kendala sama masyarakat. Mau bikin rumah kayu sudah tidak ada. Mau bikin perahu segala macam sarana tranportasi susah," tukasnya.
"Kemudian sumber kehidupan masyarakat kayak misalnya madu dan lain lain yang dari hutan itu sudah susah didapatkan oleh masyarakat. Secara lingkungan dan secara ekonomi sudah susah didapatkan oleh masyarakat," tutupnya.
Berikut rentetan aksi penolakan masyarakat atas kehadiran PT.RAPP di Pulau Padang.
1. 30 Desember 2009. Sekitar 1.000 masyarakat dari berbagai desa di Kabupaten Meranti mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Meranti. Mereka menolak rencana operasional PT.RAPP di Pulau Padang.
2. 10 Februari 2010. Warga Pulau Padang dan Sejumlah LSM datangi Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta. Mereka menuntut Kementerian Kehutanan untuk meninjau ulang SK 327 tahun 2009.
3. 26 Juli 2010. Sebanyak 350 orang Masyarakat Merbau datangi Kantor DPRD Kabupaten Meranti menuntut penghentian operational dan mencabut izin HTI PT.SRL, PT.LUM dan PT.RAPP
4. 3 Januari 2011. Masyarakat menuntut Camat mencabut surat yang dikirim ke Kepala Desa Tanjung Padang dan Menggagalkan rencana sosialisasi PT.RAPP di Tanjung Padang.
5. 4 Januari 2011. Masyarakat memblokir acara sosialisasi PT.RAPP di Dusun Sukajadi Desa Tanjung Padang dan menggagalkan sosialisasi tersebut.
6. 20 Januari 2011. Masyarakat Pulau Padang berangkat pada malam hari menggunakan kapal pompong dan memblokir masuk nua alat berat di Dusun Sungai Hiu Desa Tanjung Padang.
7. 22 Februari 2011. PPRM dan Ampel mendirikan posko di depan kantor DPRD Provinsi Riau menuntut Pemerintah mencabut SK 327 tahun 2009.
8. 28 Maret 2011. Sekitar 1.000 lebih warga Pulau Padang datangi Kantor Bupati Meranti dan melakukan aksi stempel darah sebagai wujud perlawanan terhadap masuknya alat berat PT.RAPP ke Pulau Padang.
9. 29 Maret 2011. Aslin Putra (22), Zulkifli (23), Solihudin (20), M.Abdu (24), Mahfuzah (19) melakukan aksi mogok makan di posko PPRM dan Ampel. Mereka menuntut pencabutan SK 327 dan sahkan Ranperda HTI
10. 14 April 2011. Sebanyak 46 orang perwakilan masyarakat di Pulau Padang berangkat ke Jakarta. Mereka berncana melakukan aksi jahit mulut.
11. 21 April 2011. Masyarakat kembali datangi Kantor Kementerian Kehutanan. Mereka dijamu Sekjen Kemenhut RI Daryanto, Ditjen Kemenhut Imam Santoso, Dir.Pengembangan Hutan Tanam Bedjo Santoso, serta staf ahli Kemenhut. Mereka mendesak agar Kemenhut meminta PT.RAPP menarik mundur kendaraan alat berat dari Pulau Padang.
12. 25 April 2011. Petani Pulau Padang lakukan aksi mogok makan massal di pintu masuk kantor Kemenhut.
13. 30 Mei 2011. Warga Pulau Padang melakukan aksi penghentian operational PT.RAPP di Desa Tanjung Padang. Malam harinya, setelah pulang ke Desa masing-masing, terjadi pembakaran 2 alat berat dan camp PT. RAPP.
14. 1 Juni 2011. Terjadi kriminalisasi terhadap warga Pulau Padang pasca eskavator dan camp milik PT.RAPP dibakar. Heri (25) ditangkap Polisi, sementara Nazlan (20) dan Mazlin (18) belum diketahui keberadaannya.
15. 9 Juni 2011. Sekitar pukul 04.00 WIB, pasukan keamanan menggunakan kapal Dinas dari Polres Bengkalis mendatangi warga Desa Lukit dan menculik 3 orang warga. Warga yang tak terima akan perbuatan itu, lantas warga melakukan perlawanan. Sehingga ketiga orang tersebut dibebaskan.
16. 1 November 2011. Sebanyak 5 orang perwakilan masyarakat Pulau Padang melakukan aksi jahit mulut di Masjid Kantor DPRD Provinsi Riau. Kelima orang itu adalah M.Riduan, Sulatra, Sapridin, Khusaini dan Rohim. Aksi jahit mulut itu dilakukan guna mendesak para pengambil kebijakan agar mendengar aspirasi masyarakat Pulau Padang.
17. 13 November 2011. Sebanyak 400-an warga Pulau Padang berkumpul di masjid Raya Desa Bagan Melibur dalam rangka melepas 82 peserta aksi jahit mulut ke Jakarta.
18. 20 Desember 2011. Sebanyak 8 orang warga Pulau Padang melakukan aksi jahit mulut tanpa tim media dengan menusukkan jarum secara masing-masing. Kedepan orang tersebut yakni, Masri, Tamsur, M.Busro, Yahya Hs, Junaidi, Muslim, Sutoto dan Purwati.
20. 22 Desember 2011. Warga Pulau Padang yang melakukan aksi jahit mulut di Jakarta menggelar orasi di depan Istana Negara. Ketika demo sedang berlangsung, sebanyak 7 orang dari 28 warga Pulau Padang yang melakukan aksi jahit mulut, terpaksa dilarikan ke RSCM karena kondisinya kian memburuk. Ketujuh orang itu adalah Jumaini (30), Sulatra (37), Misri (65), Muslim (64), Purwati (47), Yahya (54), dan Mustofa (30).
21. Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang keluarkan mosi tidak percaya kepada Anggota DPR RI asal Provinsi Riau.
Sampai saat ini konflik terus terjadi, karena sebagian lahan masyarakat yang dikeluarkan dari konsesi masih digarap dengan alat berat oleh RAPP. Semua berharap konflik antara perusahaan seperti PT RAPP dengan masyarakat Riau umumnya segera berakhir dan semuanya tentu menunggu ketegasan pemangku kekuasaan negeri ini. (mc/jin)
Berbagai konfrontasi itu diduga dipicu pasca berhasil PT.RAPP menggaet SK Menhut No.327 tahun 2009 atas izin HTI dan hendak meluncurkan kendaraan alat beratnya ke Pulau Padang. SK yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 2009 mendapat reaksi keras dari masyarakat di Pulau Padang.
Masyarakat yang tak terima dengan SK itu, lantas menggelar orasi dan menyuarakan pendapatnya di kantor Pemerintah Daerah Provinsi Riau agar mencabut izin perusahaan bubur tersebut. Meski telah berteriak seiring menyampaikan aspirasi nya, namun aksi itu tak kunjung mendapat reaksi dari Pemerintah Provinsi Riau. Tak hayal, mereka lantas melanjutkan orasinya di kota yang berjulukan Metropolitan tersebut.
"Sehingga pada tahun 2011 perwakilan masyarakat Pulau Padang melakukan aksi jahit mulut di Jakarta," ujar Isnadi kepada metroterkini.com melalui via selulernya.
Dikatakannya, sejak awal masyarakat tidak menyetujui kehadiran perusahaan milik Sukanto Tanoto di Pulau Padang. Pasalnya, Pulau yang tergolong kecil itu dikategorikan 90 persen merupakan kawasan lahan Gambut.
"Artinya, ketika itu dipaksakan untuk HTI, pertama soal dampak lingkungan akan timbul kemudian konflik sosial di masyarakat juga ada itu. Dan pada kenyataannya sampai hari ini masih terjadi," katanya.
Menurutnya, kehadiran PT.RAPP diduga dalang pembunuhan terhadap ekonomi masyarakat di Pulau Padang. Pasalnya, akibat aksi penumbangan tersebut sarana penyambung kehidupan masyarakat terancam sirna. Padahal hutan itu merupakan kategori sumber penyambung kehidupan masyarakat.
"Kalau sekarang kan itu udah menjadi kendala sama masyarakat. Mau bikin rumah kayu sudah tidak ada. Mau bikin perahu segala macam sarana tranportasi susah," tukasnya.
"Kemudian sumber kehidupan masyarakat kayak misalnya madu dan lain lain yang dari hutan itu sudah susah didapatkan oleh masyarakat. Secara lingkungan dan secara ekonomi sudah susah didapatkan oleh masyarakat," tutupnya.
Berikut rentetan aksi penolakan masyarakat atas kehadiran PT.RAPP di Pulau Padang.
1. 30 Desember 2009. Sekitar 1.000 masyarakat dari berbagai desa di Kabupaten Meranti mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Meranti. Mereka menolak rencana operasional PT.RAPP di Pulau Padang.
2. 10 Februari 2010. Warga Pulau Padang dan Sejumlah LSM datangi Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta. Mereka menuntut Kementerian Kehutanan untuk meninjau ulang SK 327 tahun 2009.
3. 26 Juli 2010. Sebanyak 350 orang Masyarakat Merbau datangi Kantor DPRD Kabupaten Meranti menuntut penghentian operational dan mencabut izin HTI PT.SRL, PT.LUM dan PT.RAPP
4. 3 Januari 2011. Masyarakat menuntut Camat mencabut surat yang dikirim ke Kepala Desa Tanjung Padang dan Menggagalkan rencana sosialisasi PT.RAPP di Tanjung Padang.
5. 4 Januari 2011. Masyarakat memblokir acara sosialisasi PT.RAPP di Dusun Sukajadi Desa Tanjung Padang dan menggagalkan sosialisasi tersebut.
6. 20 Januari 2011. Masyarakat Pulau Padang berangkat pada malam hari menggunakan kapal pompong dan memblokir masuk nua alat berat di Dusun Sungai Hiu Desa Tanjung Padang.
7. 22 Februari 2011. PPRM dan Ampel mendirikan posko di depan kantor DPRD Provinsi Riau menuntut Pemerintah mencabut SK 327 tahun 2009.
8. 28 Maret 2011. Sekitar 1.000 lebih warga Pulau Padang datangi Kantor Bupati Meranti dan melakukan aksi stempel darah sebagai wujud perlawanan terhadap masuknya alat berat PT.RAPP ke Pulau Padang.
9. 29 Maret 2011. Aslin Putra (22), Zulkifli (23), Solihudin (20), M.Abdu (24), Mahfuzah (19) melakukan aksi mogok makan di posko PPRM dan Ampel. Mereka menuntut pencabutan SK 327 dan sahkan Ranperda HTI
10. 14 April 2011. Sebanyak 46 orang perwakilan masyarakat di Pulau Padang berangkat ke Jakarta. Mereka berncana melakukan aksi jahit mulut.
11. 21 April 2011. Masyarakat kembali datangi Kantor Kementerian Kehutanan. Mereka dijamu Sekjen Kemenhut RI Daryanto, Ditjen Kemenhut Imam Santoso, Dir.Pengembangan Hutan Tanam Bedjo Santoso, serta staf ahli Kemenhut. Mereka mendesak agar Kemenhut meminta PT.RAPP menarik mundur kendaraan alat berat dari Pulau Padang.
12. 25 April 2011. Petani Pulau Padang lakukan aksi mogok makan massal di pintu masuk kantor Kemenhut.
13. 30 Mei 2011. Warga Pulau Padang melakukan aksi penghentian operational PT.RAPP di Desa Tanjung Padang. Malam harinya, setelah pulang ke Desa masing-masing, terjadi pembakaran 2 alat berat dan camp PT. RAPP.
14. 1 Juni 2011. Terjadi kriminalisasi terhadap warga Pulau Padang pasca eskavator dan camp milik PT.RAPP dibakar. Heri (25) ditangkap Polisi, sementara Nazlan (20) dan Mazlin (18) belum diketahui keberadaannya.
15. 9 Juni 2011. Sekitar pukul 04.00 WIB, pasukan keamanan menggunakan kapal Dinas dari Polres Bengkalis mendatangi warga Desa Lukit dan menculik 3 orang warga. Warga yang tak terima akan perbuatan itu, lantas warga melakukan perlawanan. Sehingga ketiga orang tersebut dibebaskan.
16. 1 November 2011. Sebanyak 5 orang perwakilan masyarakat Pulau Padang melakukan aksi jahit mulut di Masjid Kantor DPRD Provinsi Riau. Kelima orang itu adalah M.Riduan, Sulatra, Sapridin, Khusaini dan Rohim. Aksi jahit mulut itu dilakukan guna mendesak para pengambil kebijakan agar mendengar aspirasi masyarakat Pulau Padang.
17. 13 November 2011. Sebanyak 400-an warga Pulau Padang berkumpul di masjid Raya Desa Bagan Melibur dalam rangka melepas 82 peserta aksi jahit mulut ke Jakarta.
18. 20 Desember 2011. Sebanyak 8 orang warga Pulau Padang melakukan aksi jahit mulut tanpa tim media dengan menusukkan jarum secara masing-masing. Kedepan orang tersebut yakni, Masri, Tamsur, M.Busro, Yahya Hs, Junaidi, Muslim, Sutoto dan Purwati.
20. 22 Desember 2011. Warga Pulau Padang yang melakukan aksi jahit mulut di Jakarta menggelar orasi di depan Istana Negara. Ketika demo sedang berlangsung, sebanyak 7 orang dari 28 warga Pulau Padang yang melakukan aksi jahit mulut, terpaksa dilarikan ke RSCM karena kondisinya kian memburuk. Ketujuh orang itu adalah Jumaini (30), Sulatra (37), Misri (65), Muslim (64), Purwati (47), Yahya (54), dan Mustofa (30).
21. Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang keluarkan mosi tidak percaya kepada Anggota DPR RI asal Provinsi Riau.
Sampai saat ini konflik terus terjadi, karena sebagian lahan masyarakat yang dikeluarkan dari konsesi masih digarap dengan alat berat oleh RAPP. Semua berharap konflik antara perusahaan seperti PT RAPP dengan masyarakat Riau umumnya segera berakhir dan semuanya tentu menunggu ketegasan pemangku kekuasaan negeri ini. (mc/jin)