Mengejutkan, 13 Perusahaan Rambah 750 Ribu Hektar Kawanan Ekosistem TNTN

Rabu, 08 Februari 2017 | 11:26:19 WIB

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dari 916 ribu hektar kawasan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo ternyata 750 ribu hektar diantaranya sudah durambah perusahaan untuk dijadikan HTI. Selebihnya ada 11 perusahaan kelapa sawit dan pemukiman warga. Hal itu dikatakan anggota dan penghubung tim Revitalisasi TNTN, Profesor Hariadi Kartodiharjo.

"Luas kawasan Ekosistem Tesso Nilo 916.343 Ha. Luas  area TNTN 81.793 Ha,  yang telah dirambah seluas 44,544 ha atau 54 persen. Di bekas PT HSL seluas 45.990 Ha dan bekas area PT SRT seluas 38.560Ha, yang telah dirambah seluas 55.834Ha (66 persen). HTI 13 perusahaan luasnya sekitar 750.000 Ha, di 9 perusahaan terjadi klaim lahan, HGU kelapa sawit terdapat 11 perusahaan seluas 70.193, 15.808 (23 persen), di dalam kawasan hutan, dan terdapat pemukiman yang terdiri dari 23 desa, dan 4 desa berbatasan langsung, " ujar Hariadi dalam rapat bersama Tim Revitalisasi TNTN bersama gubernur Riau Selasa (7/2/2016).

Rapat yang dipimpin Gubernur Riau, dihadiri oleh Sekjen Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Bambang Hendroyono, yang juga menjabat sebagai ketua Tim Revitalisasi TNTN (pusat), Kapolda Riau Irjend.Pol Zulkarnaen, Kepala BPN Lukman Hakim, Perwakilan Korem 031, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Tim Revitalisasi operasonal daerah yang terdiri dari Forkompimda, BBKSDA Riau, Dinas Kehutanan Riau, Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning serta beberapa LSM.

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono pada rapat tersebut mengatakan, tim telah melaksanakan komunikasi publik serta melakukan Indentifikasi dan inventarisasi kondisi TNTN dengan baik. "Ada prioritas pekerjaan yang dilakukan oleh tim dengan melibatkan jajaran pemerintah provinsi, TNI Polri dan stake holder lainya, dari data-data yang dikumpulkan akan dapat dijadikan pelaksanaan penegakan hukum," kata Bambang.

Bambang berharap tim revitalisasi ekosistem TNTN oprasionalisasi pekerjaannya dapat berkolaborasi dengan tim oprasional di Riau dan TNTN akan menjadi model kasus-kasus yang juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

"Yang terjadi di TNTN harus ada solusi kedepan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Kehutanan dan lingkungan hidup," ujar Bambang Hendroyono.

"TNTN bisa dipulihkan kembali ke fungsinya sebagai Taman Nasional, selain pemulihan kami berharap karhutla dan pembalakan liar tidak terjadi, serta pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat termasuk meningkatkan kesejahteraannya, serta memulihkan fungsi taman nasional dari pengerusakan yang lebih besar dan mewujudkan kepastian usaha yang berbasis hutan-lahan termasuk harmonisasi hubungan usaha besar dan kecil," katanya lagi.(jin)

Terkini