Pelalawan (Bertaintermezo.com) - Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi damai di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Serikat Putera yang berlokasi di Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau. Perusahaan dituntut menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
Dalam orasinya, penanggung jawab aksi AMUK, Jhonni Afrizal SE, mengatakan ada beberapa permasalahan yang terjadi akibat beroperasinya PT Serikat Putera di Kabupaten Pelalawan.
AMUK menilai, perusahaan dengan sengaja telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dimana banyak sungai dan anak-anak sungai yang telah beralih fungsi akibat adanya aktifitas perkebunan PT Serikat Putera.
"Kondisi ini mengakibatkan perubahan ekosistem dan habitat lingkungan," terang Jhonni Afrizal, Kamis (18/2/2016).
Sementara menurut Kordinator Lapangan, Aan Darlis S.Sos, keberadaan PT Serikat Putera perlu ditinjau ulang. Menurutnya masih ada beberapa permasalahan yang belum diselesaikan oleh perusahaan.
"Banyak yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan. Salah satunya soal lahan garapan masyarakat," sebutnya.
Menurut Aan, perusahaan juga diduga telah menggarap beberapa areal yang termasuk kategori kuburan tua.
"Kita mendesak agar keberadaan PT Serikat Putera perlu di tinjau keberadaan dan perizinannya. Kita juga akan menggiring permasalahan ini ke Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD," tandasnya. (tom)
Dalam orasinya, penanggung jawab aksi AMUK, Jhonni Afrizal SE, mengatakan ada beberapa permasalahan yang terjadi akibat beroperasinya PT Serikat Putera di Kabupaten Pelalawan.
AMUK menilai, perusahaan dengan sengaja telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dimana banyak sungai dan anak-anak sungai yang telah beralih fungsi akibat adanya aktifitas perkebunan PT Serikat Putera.
"Kondisi ini mengakibatkan perubahan ekosistem dan habitat lingkungan," terang Jhonni Afrizal, Kamis (18/2/2016).
Sementara menurut Kordinator Lapangan, Aan Darlis S.Sos, keberadaan PT Serikat Putera perlu ditinjau ulang. Menurutnya masih ada beberapa permasalahan yang belum diselesaikan oleh perusahaan.
"Banyak yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan. Salah satunya soal lahan garapan masyarakat," sebutnya.
Menurut Aan, perusahaan juga diduga telah menggarap beberapa areal yang termasuk kategori kuburan tua.
"Kita mendesak agar keberadaan PT Serikat Putera perlu di tinjau keberadaan dan perizinannya. Kita juga akan menggiring permasalahan ini ke Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD," tandasnya. (tom)