Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Polres Pelalawan berhasil mengamankan 1 unit Truck Hino BM 9585 CG bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen sah di Jalan Lintas Timur (Jalintim) SP 5 tepatnya di Terminal 5 Menit, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
Diungkapkan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Minggu (3/4/2016), JA sopir Truk Hino juga turut diamankan petugas.
Diterangkan Sijbat, penenangkapan bermula ketika petugas curiga dengan sebuah Truck Hino yang sedang berhenti di Terminal 5 Menit, dan petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan truk.
"Setelah dicek, ternyata truk bermuatan kayu balok tim. Dihadapan petugas JA mengaku bahwa kayu balok tim tersebut miliknya," ungkapnya.
Lanjut Sijabat, JA mengaku sedianya kayu itu akan dibawa ke Pekanbaru. Saat petugas menanyakan dokumen kepemilikan dan pengangkutan kayu, JA kebingungan.
"Karena JA tidak bisa memperlihatkan dokumennya, sehingga JA dan barang bukti berupa mobil truck bermuatan kayu di bawa ke Mapolres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut," terangnya.
Sijabat menambahkan, saat ini perkaranya masih dikembangkan untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya.(tom)
Diungkapkan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Minggu (3/4/2016), JA sopir Truk Hino juga turut diamankan petugas.
Diterangkan Sijbat, penenangkapan bermula ketika petugas curiga dengan sebuah Truck Hino yang sedang berhenti di Terminal 5 Menit, dan petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan truk.
"Setelah dicek, ternyata truk bermuatan kayu balok tim. Dihadapan petugas JA mengaku bahwa kayu balok tim tersebut miliknya," ungkapnya.
Lanjut Sijabat, JA mengaku sedianya kayu itu akan dibawa ke Pekanbaru. Saat petugas menanyakan dokumen kepemilikan dan pengangkutan kayu, JA kebingungan.
"Karena JA tidak bisa memperlihatkan dokumennya, sehingga JA dan barang bukti berupa mobil truck bermuatan kayu di bawa ke Mapolres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut," terangnya.
Sijabat menambahkan, saat ini perkaranya masih dikembangkan untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya.(tom)